loading…
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Kejagung Untuk mengusut Peristiwa Pidana dugaan Penyuapan yang terjadi Ke PT Sri Rejeki Isman (Sritex). FOTO/DOK.SindoNews
“(Usut dugaan Penyuapan) Pemberian kredit bank (Hingga PT Sritex),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).
Perkara Hukum Penyuapan ini menurutnya sudah masuk Untuk tahap penyidikan. Hanya saja, Kejaksaan Agung belum menetapkan Dugaan Pelaku Untuk Perkara Hukum ini.
“Masih penyidikan umum,” ungkap dia.
Harli juga belum memerinci Yang Berhubungan Didalam konstruksi Perkara Hukum dugaan Penyuapan itu. Ia juga tidak membeberkan kapan penyidikan Perkara Hukum dimulai. (Jonathan Simanjuntak).
(abd)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kejagung Usut Dugaan Penyuapan Ke PT Sritex