Menko Muhaimin Hingga Jepang, Perluas Jalur Kerja Legal Untuk WNI lewat Skema SSW

loading…

Pembantu Presiden Pembantu Presiden Koordinator Bidang Pemberdayaan Kelompok Abdul Muhaimin Iskandar bersama Didalam Minister of Justice Jepang, Hiroshi Hiraguchi. Foto/istimewa.

JAKARTA – Pembantu Presiden Pembantu Presiden Koordinator Bidang Pemberdayaan Kelompok Abdul Muhaimin Iskandar melakukan kunjungan kerja Hingga Jepang hari ini. Kunjungan tersebut Untuk memperkuat kerja sama bilateral Di bidang Pembaruan tenaga kerja.

Di agenda tersebut, Menko Muhaimin bertemu Didalam Minister of Justice Jepang, Hiroshi Hiraguchi Menyoroti penguatan kerja sama Pembaruan tenaga kerja Indonesia Melewati skema Specified Skilled Worker (SSW).

“Kita Lagi memperkuat kerja sama Indonesia–Jepang Untuk membuka lebih banyak Potensi Untuk pekerja Indonesia,” ujarnya, Di Rabu (29/7/2026).

Baca juga: Sebut 108 Undang-Undang Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria

Pertemuan tersebut Menyoroti sejumlah Topik strategis, Di antaranya percepatan penyelesaian Memorandum of Cooperation (MoC), penguatan transisi peserta Economic Partnership Agreement (EPA) Ke skema SSW, percepatan penerbitan Certificate of Eligibility (CoE), hingga perluasan pusat pelaksanaan tes (test center) SSW Di berbagai kota Di Indonesia.

Lihat video: Muhaimin Iskandar Pantau Cek Kesejaganan Gratis, Beri Pesan Warga: Manfaatkan Langkah

Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu memperluas akses angkatan kerja Indonesia Untuk memperoleh kesempatan bekerja Di Jepang Melewati jalur yang legal, aman, dan Memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri. Menko Muhaimin menegaskan pemerintah terus Melakukanupaya memastikan kerja sama ketenagakerjaan Indonesia–Jepang Memberi manfaat nyata Untuk Kelompok, sekaligus Meningkatkan Mutu sumber daya manusia Indonesia agar mampu bersaing Di pasar kerja Internasional.

“Semoga langkah yang telah kita bangun bersama dapat Menampilkan lebih banyak kesempatan Untuk angkatan kerja Indonesia Untuk bekerja Di Jepang Melewati jalur yang legal dan aman,” katanya.

(cip)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Menko Muhaimin Hingga Jepang, Perluas Jalur Kerja Legal Untuk WNI lewat Skema SSW