loading…
Kepala BNPT Eddy Hartono mengatakan, RAN PE Fase II menjadi pedoman nasional Untuk memperkuat upaya Pra-Penanganan radikalisme dan ekstremisme Melewati pendekatan kolaboratif sekaligus berbasis bukti. Foto: Ist
Sasaran yang banyak dibidik adalah anak-anak, perempuan dan generasi muda. Sebab itu, Djamari menegaskan implementasi Peraturan Ri (Perpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Wacana Aksi Massa Nasional Pra-Penanganan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Tindak Kekerasan yang Mengarah Ke Kekerasan Politik (RAN PE) Fase II Tahun 2026–2029 harus melibatkan pemerintah Lokasi sebagai garda terdepan Pra-Penanganan.
Baca juga: Warung NKRI Digital Kolaborasikan Pra-Penanganan Radikalisme dan Kekerasan Politik
“Duniamaya digunakan sebagai alat perekrutan. Ironisnya, banyak anak dan perempuan yang dilibatkan. Lewat RAN PE Fase II ini kita harap pemerintah Lokasi ikut serta Untuk Pra-Penanganan ancaman Kekerasan Politik,” ujarnya Untuk Forum Penguatan Kolaborasi Pelaksanaan RAN PE Fase II Hingga Jakarta, Senin (27/7/2026).
Forum tersebut sekaligus menandai dimulainya implementasi RAN PE Fase II yang dipimpin Badan Nasional Penanggulangan Kekerasan Politik (BNPT). Langkah ini menjadi pedoman nasional Untuk memperkuat upaya Pra-Penanganan radikalisme dan ekstremisme berbasis Tindak Kekerasan Melewati pendekatan kolaboratif dan berbasis bukti.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ancaman Radikalisme Digital Meresahkan, Pemda Diminta Dari Sebab Itu Garda Terdepan











