Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot

loading…

Pakar Aturan Pidana Universitas Trisakti Maria Silvya E Wangga Hadir Untuk public review bertema Penyalahgunaan Jabatan, Tindak Pidana Jabatan, dan Pemberatan Pidana: Akankah Diterapkan Pada Febrie Adriansyah? Foto: Ist

JAKARTA – Dugaan keterlibatan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah Untuk menyamarkan harta benda bernilai fantastis Ke kediamannya disoroti Pakar Aturan Pidana Universitas Trisakti Maria Silvya E Wangga.

Maria mempertanyakan alasan Ke balik kesediaan seorang pejabat Bangsa menampung aset pihak lain yang diduga berasal Didalam tindak pidana.

Baca juga: Kejagung Terbitkan Sprindik Mutakhir, Mobilitas Penduduk Internasional Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku

Perkara Hukum Hukum ini mencuat seiring penyitaan aset yang ditaksir mencapai lebih Didalam Rp540 miliar Didalam pihak kepolisian Ke 12 titik lokasi. Produk bukti tersebut meliputi uang tunai Rp7,2 miliar Untuk 16 jenis Kurs Mata Uang Asing Didalam sebuah money changer, serta ratusan miliar Uang Negara Indonesia Untuk pecahan dollar Singapura (SGD) dan Kurs Mata Uang Amerika AS (USD) yang ditemukan Ke brankas tersembunyi Ke Cafe de’Clan Signature (Cipete) serta sebuah Tempattinggal mewah Ke Sentul, Bogor.

Selain uang tunai, petugas juga menyita puluhan kilogram emas batangan. ”Aset-aset tersebut diduga kuat berkaitan Didalam pencucian uang hasil kejahatan Untuk tiga Perkara Hukum Hukum besar, yakni pengelolaan Penanaman Modal PT Asabri, dugaan Kejahatan Keuangan Ke PT Krakatau Steel, serta tata kelola pasokan batu bara PLTU tahun 2018–2026,” ujar Ketua Pusat Studi Aturan Pidana Fakultas Hukum Universitas Trisakti ini Untuk public review Didalam tema Penyalahgunaan Jabatan, Tindak Pidana Jabatan, dan Pemberatan Pidana: Akankah Diterapkan Pada Mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah? Yang digelar Ke Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot