Peristiwa Pidana Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Diyakini Terus Berkembang, Mantan Penyidik KPK: Ikuti Aliran Uangnya

loading…

Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap meyakini Peristiwa Pidana dugaan Kejahatan Keuangan dan TPPU yang menjerat Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah Berencana terus berkembang. Foto/iNews TV

JAKARTA – Peristiwa Pidana dugaan Kejahatan Keuangan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah diyakini tidak Berencana berhenti Pada penetapan dua orang sebagai Individu Terduga. Sebab, banyak jenis Produk Internasional bukti yang disita Bersama Kortas Tipidkor Polri.

Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap mengungkapkan hal itu. Dia menjelaskan, Di Perkara Hukum Kejahatan Keuangan melibatkan banyak pihak, mulai Di intelektual dader, koordinator, hingga eksekutor.

Baca juga: Profil Chatarina Girsang, Jaksa yang Ikut Tangani Peristiwa Pidana Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

“Kalau ngelihat Peristiwa Pidana Bersama uang sebanyak ini, yang TPPU-nya juga sudah naik Hingga penyidikan, saya melihat tentu Perkara Hukum ini Berencana berkembang,” kata Yudi Di Langkah Interupsi iNewsTV, Kamis (16/7/2026).

“Entah itu berkembang Hingga atas, berkembang Hingga Samping, atau berkembang Hingga bawah,” sambungnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Peristiwa Pidana Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Diyakini Terus Berkembang, Mantan Penyidik KPK: Ikuti Aliran Uangnya