Belum Ditahan, Hingga Mana Febrie Adriansyah usai Karena Itu Individu Terduga Penyuapan?

loading…

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Penyuapan (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. Foto: Dok SindoNews/Riyan Rizki Roshali

JAKARTA – Kortas Tipidkor Polri menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Penyuapan (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah sebagai Individu Terduga Tindak Kejahatan dugaan Penyuapan dan TPPU. Hingga kini, Febrie belum dilakukan penahanan.

“Kan infonya sudah dijadikan Individu Terduga Bersama Kakortas. Belum, belum dilakukan penahanan kan informasinya,” kata Plt Jampidsus Rudi Margono dikutip Minggu (12/7/2026).

Rudi belum mengetahui secara pasti lokasi keberadaan Febrie Di ini. Dia juga Mengungkapkan belum Memperoleh informasi mengenai apakah ada pengawalan khusus Untuk pihak Kejaksaan Di Febrie.

Baca juga: 30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Belum Ditahan, Hingga Mana Febrie Adriansyah usai Karena Itu Individu Terduga Penyuapan?