Kemensos dan BPJS Keadaan Integrasikan Data Penerima Bantuan Pemerintah PBI JK

loading…

Kemensos dan BPJS Keadaan menandatangani nota kesepahaman atau MoU mengenai Sinergitas Tugas dan Fungsi Di Bidang Sosial dan Jaminan Keadaan. Foto/Ist

JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Keadaan menandatangani nota kesepahaman atau MoU mengenai Sinergitas Tugas dan Fungsi Di Bidang Sosial dan Jaminan Keadaan. Penandatanganan MoU dilakukan Didalam Wakil Pembantu Presiden Pembantu Presiden Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono dan Direktur Utama BPJS Keadaan Prihati Pujowaskito Di Kantor Pusat BPJS Keadaan, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi integrasi sistem informasi data penerima Dukungan iuran jaminan Keadaan (PBI JK); interoperabilitas data atau informasi; Dukungan Untuk fasilitas Keadaan milik Kemensos sesuai Didalam Syarat peraturan perundang-undangan; sinergi Inisiatif prioritas Kemensos; serta kerja sama lain yang disepakati Kemensos dan BPJS Keadaan.

Baca juga: Mantan Menkes Siti Fadilah Supari Usul Tiap Kelurahan/Desa Pajang Daftar PBI BPJS Keadaan

Agus Jabo mengatakan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi fondasi penting Untuk percepatan pembangunan dan peningkatan Keadaan. Salah satunya, yakni Melewati nota kesepahaman yang ditandatangani Didalam Kemensos dan BPJS Keadaan.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kemensos dan BPJS Keadaan Integrasikan Data Penerima Bantuan Pemerintah PBI JK