Jakarta –
Sebuah perusahaan yang terkenal Di jasa pesan antar makanannya Merasakan masalah. Pihaknya gagal mengantarkan pesanan pelanggan. Mereka pun diminta bayar denda Rp 11 juta.
Banyak kejadian Ke luar ekspektasi ketika pelanggan memesan makan secara online. Sekalipun memesannya Lewat Gadget Lunak atau perusahaan terpercaya, tetapi belum tentu menjanjikan.
Seringkali muncul masalah-masalah yang mampu membuat pelanggan akhirnya rugi. Misalnya, Kegagalan Ke pesanan pelanggan atau Malahan pelanggan tidak Merasakan pesanan makannya sama sekali, seperti yang belum lama ini terjadi Ke seorang pelanggan Ke India.
Pelanggan wanita Di Dharwad mengaku tidak Merasakan pesanan makannya yang telah ia pesan Lewat Gadget Lunak Zomato.
Melansir ndtv.com (14/07/2024), wanita itu memesan momo atau semacam pangsit Di isian Lewat Gadget Lunak tersebut Ke 31 Agustus 2023. Ia juga telah membayar keseluruhan biaya pesanan sebesar ₹133,25 atau Di Rp 25.000
Pelanggan sempat pesan momo tetapi tidak pernah ia terima. Foto: iStock
|
Setelahnya 15 menit memesan, dia Merasakan pesan informasi yang Berkata bahwa pesanannya telah terkirim. Walaupun begitu, pelanggan ini tidak menemukan ada sopir pengantar Konsumsi yang datang Ke rumahnya. Ia juga sampai Di ini tidak Merasakan pesanan makannya itu.
Di menanyakan status pesanannya, restoran Membeberkan sopir pengantar Konsumsi telah Memutuskan pesanan momonya. Tetapi, ketika mencoba bertanya kepada Zomato langsung, ia justru tidak Merasakan respon apapun.
Wanita bernama Sheetal lantas Membeberkan keluh kesahnya kepada Zomato. Ia telah mengirim laporan Lewat email Ke hari yang sama dan Merasakan respon yang memintanya menunggu Pada 72 jam berikutnya.
Menurut laporan, Sheetal telah Melakukanupaya semaksimal Mungkin Saja Untuk menghubungi Zomato Lewat email, tetapi tidak berhasil. Ke 13 September 2023, Sheetal akhirnya Menerbitkan surat perintah hukum kepada Gadget Lunak pengiriman Konsumsi itu.
Walaupun seorang penasihat hukum Zomato hadir Ke Lembaga Proses Hukum, mereka membantah semua tuduhan dan menyebut Permintaan yang dilakukan pelanggan ini tidak benar.
Tetapi, Lembaga Proses Hukum konsumen menyoroti Pada dimana Zomato meminta waktu 72 jam Untuk Merespons pernyataan tersebut tetapi mereka gagal melakukannya.
![]() |
Setelahnya menunggu hampir satu tahun, Sheetal akhirnya Merasakan kompensasi Di Zomato sebesar biaya Konsumsi yang telah ia bayar Sebelumnya, yaitu ₹133,25.
Tetapi, Komisi Penyelesaian Sengketa Konsumen Distrik Ke Dharwad Berkata Gadget Lunak pengiriman Konsumsi ini telah memberi layanan yang buruk kepada pelanggan wanita itu. Menyebabkan dirinya menjadi stress dan menderita Kesejaganan mental.
Maka Itu, Pemimpin Negara Komisi, Eshappa K Bhute akhirnya Menerbitkan surat keputusan. Berkata bahwa Di Mengkaji aspek-aspek ini, perusahaan Zomato Dikatakan pantas membayar denda ₹50.000 (Rp 9,6 juta) sebagai kompensasi atas ketidaknyamanan dan penderitaan mental yang dialami penggugat.
Komisi tersebut juga meminta Zomato membayar biaya litigasi sebesar ₹10.000 (Rp 1,9 juta). Supaya, biaya yang perlu dibayar Zomato atas Peristiwa Pidana Hukum ini mencakup ₹60.000 (Rp 11,6 juta).
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Gagal Antar Pesanan Makan Pelanggan, Perusahaan Ini Didenda Rp 11 Juta!