loading…
Pertamina Patra Niaga Merespons beredarnya informasi Di media sosial mengenai daftar merk kendaraan yang disebut tidak diperbolehkan menggunakan Pertalite mulai 1 Juni 2026. Foto/Dok
“Informasi mengenai daftar merk kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar Lantaran sampai Di ini tidak ada Wacana ataupun arahan Bersama Pemerintah dan regulator. Komunitas kami imbau Untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun Di Jakarta, Sabtu (23/5/2026).
“Pertamina Patra Niaga menjalankan mandat distribusi energi dan Berencana mengikuti Aturan resmi Pemerintah. Sekali lagi kami tekankan, hingga Di ini tidak ada aturan atau arahan Bersama pemerintah Yang Terkait Bersama pembatasan Pertalite berdasarkan merk kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan,” tambahnya.
Baca Juga: Pertamina Dikabarkan Melarang Kendaraan Pribadi 1.400cc Diisi Pertalite, Ini Daftar Kendaraanya
Di ini, layanan distribusi dan penyaluran Pertalite tetap berjalan normal. Inisiatif Bantuan Pemerintah Tepat yang dijalankan merupakan Dibagian Bersama upaya mendukung tata kelola distribusi energi agar lebih tepat sasaran, dan tidak dapat disamakan Bersama informasi viral berupa daftar kendaraan tertentu yang dilarang membeli BBM.
Pertamina Patra Niaga mengimbau Komunitas Untuk selalu memverifikasi informasi Lewat kanal resmi pemerintah, regulator, maupun Pertamina Sebelumnya membagikan ulang informasi Di ruang digital agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Baca Juga: Daftar SPBU Di Jakarta dan Sekitarnya yang Tak Lagi Jual Pertalite, Cek Lokasinya
Untuk informasi Lebih Jelas Yang Terkait Bersama produk dan layanan Pertamina Patra Niaga, Komunitas dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.
(akr)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kendaraan Pribadi 1.400 cc Dilarang Isi BBM Pertalite per 1 Juni 2026 Tidak Benar, Begini Penjelasan Pertamina











