HUT Di-28 IJTI, Jurnalis Tv Diimbau Menjaga Marwah Ke Ditengah Badai Disrupsi

loading…

Ikatan Jurnalis Tv Indonesia (IJTI) genap berusia 28 tahun Ke 9 Agustus 2026 ini. Untuk momentum peringatan ulang tahun ini, IJTI mengusung tema Menjaga Marwah Jurnalis Tv Ke Ditengah Badai Disrupsi. Foto/Istimewa

JAKARTA – Ikatan Jurnalis Tv Indonesia ( IJTI ) genap berusia 28 tahun Ke 9 Agustus 2026 ini. Untuk momentum peringatan ulang tahun ini, IJTI mengusung tema “Menjaga Marwah Jurnalis Tv Ke Ditengah Badai Disrupsi”.

Menurut Ketua Umum Pengurus Pusat IJTI Herik Kurniawan, tema ini diangkat sebagai bentuk refleksi mendalam sekaligus seruan Unjuk Rasa Bagi seluruh jurnalis Tv Ke tanah air Bagi tetap memegang teguh etika, profesionalisme, dan integritas Ke Ditengah perubahan lanskap media yang masif.

Herik mengatakan, perkembangan Keahlian digital dan pesatnya arus informasi Ke media sosial telah membawa industri penyiaran Ke era disrupsi yang menantang. “Kecepatanakses sering kali mengangkangi akurasi, dan sensasionalisme berisiko menggeser kedalaman berita. Untuk situasi ini, IJTI menegaskan bahwa marwah jurnalisme penyiaran tidak boleh goyah. Jurnalis Tv harus tetap menjadi garda terdepan Untuk menyajikan informasi yang terverifikasi, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” kata Herik Untuk keterangan tertulisnya, Minggu (9/8/2026).

Baca Juga: Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Kepala Negara Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif Bagi Profesi Jurnalis

Selain Berusaha Mengatasi tantangan Keahlian, IJTI menyoroti pentingnya merawat independensi profesi jurnalis sebagai pilar utama penopang Sistem Pemerintahan. “Ke Ditengah keterbukaan informasi dan dinamika politik maupun ekonomi, jurnalisme yang bebas Bersama intervensi dan kepentingan sepihak adalah syarat mutlak Bagi tumbuhnya Sistem Pemerintahan yang sehat,” ujar Herik.

Ada empat Nilai seruan IJTI Untuk Peringatan HUT Di-28 ini. Pertama, seluruh jurnalis Tv Bagi menjadikan Kode Etik Jurnalistik (KEK) dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Langkah Siaran (P3SPS) sebagai benteng utama Untuk setiap kerja jurnalistik.

Kedua, menolak segala bentuk intervensi, tekanan, maupun upaya pembungkaman Bersama pihak manapun yang Berpeluang mencederai independensi dan kemerdekaan pers.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: HUT Di-28 IJTI, Jurnalis Tv Diimbau Menjaga Marwah Ke Ditengah Badai Disrupsi