loading…
Ruben Onsu dan Sarwendah. Foto: Instagram
Menurut Minola, pembatalan itu disampaikan langsung Dari kuasa hukum Sarwendah Sesudah Ruben resmi mendaftarkan gugatan hak asuh anak Ke Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Selatan Di 30 Juni 2026.
“Begitu kita mendaftarkan gugatan hak asuh anak Ke Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Selatan, kami langsung Menyaksikan kabar Di kuasa hukum S bahwa pertemuan yang direncanakan Di 11 Juli itu dibatalkan Dari mereka,” kata Minola.
Baca Juga : KPAI Ungkap Perkembangan Laporan Ruben Onsu dan Sarwendah, Tunggu Hasil Lembaga Proses Hukum
Ia menyebut pihak Sarwendah beralasan seluruh pembahasan Yang Berhubungan Di persoalan tersebut lebih baik dilakukan Untuk proses mediasi Ke Lembaga Proses Hukum.
“Alasan pembatalannya Lantaran ada gugatan hak asuh anak itu. Mereka mengatakan lebih bagus nanti apa pun yang ingin dibicarakan Berencana dibicarakan Di waktu mediasi Ke Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Selatan,” ujarnya.
Padahal awalnya pihak Sarwendah yang menginisiasi pertemuan tersebut. Lantaran bal itu, Minola pun mengatakan bahwa Rube hanya bisa menghormati pembatalan pertemuan itu.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Usai Gugat Hak Asuh Anak, Pertemuan Ruben Onsu dan Sarwendah Mendadak Dibatalkan











