Jakarta, CNN Indonesia —
Kepolisian Area (Polda) Sumatera Utara (Sumatera Utara) berhasil menjaring pemalsu dokumen kendaraan BPKB dan STNK. Untuk tangan 10 pelaku ditemukan 25 unit Kendaraan Pribadi dan satu unit sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua tanpa disertai dokumen asli, Hingga antaranya sembilan Mini Cooper tua.
“Hari ini, Polda Sumatera Utara Berencana merilis Tindak Kejahatan dugaan tindak pidana pemalsuan surat khususnya Yang Terkait Bersama Bersama pemalsuan surat-menyurat Kendaraan Pribadi dan Kendaraan Bermotor Roda Dua. Kejadian ini bukan cuman satu provinsi, tetapi sudah Hingga berbagai provinsi. Karena Itu, seolah-olah suratnya ini menyerupai Bersama aslinya,” kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan Februanto Di konferensi pers Hingga Polda Sumatera Utara, Senin (5/5) mengutip detik.
Penindakan dokumen palsu ini dilakukan bekerja sama Bersama polda lainnya yaitu Untuk Riau, Jakarta, Bali, Jawa Timur dan Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Sumaryono pelibatan sejumlah Polda Sebab pelaku bisa menghasilkan sebanyak 600 sampai 700 dokumen telah tersebar Hingga seluruh Indonesia.
Sumaryono mengatakan berdasarkan pengakuan Individu Terduga bahwa tindakan pemalsuan dokumen ini dilakukan Di tiga tahun. Untuk dokumen STNK palsu tersebut dijual Bersama harga Rp750 sampai Rp4 juta.
Maka Itu, ia mengatakan pihaknya juga bekerja sama Bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri atau Mabes Polri Sebagai mengejar kendaraan tanpa dokumen tersebut.
“Termasuk juga kami berkoordinasi Bersama pihak Direktorat Bea Cukai Yang Terkait Bersama Bersama masuknya Produk-Produk ilegal berupa mesin kendaraan dan sparepart,” ucapnya dilansir Ditengah.
Sumaryono mengatakan pengungkapan ini berawal Untuk laporan Komunitas Ke Selasa (11/3) bahwa ada sindikat yang memperjualbelikan dokumen kendaraan bermotor.
Sesudah Itu, Regu Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara melakukan penelusuran, dan penyelidikan Sebagai Menyita Individu Terduga pria berinisial JS Hingga Jalan Jamin Ginting, Medan.
“Individu Terduga berprofesi pencetak dan membuat, menerbitkan dokumen palsu jenis BPKB, STNK dan surat kendaraan bermotor lainnya Hingga Jalan Jamin Ginting Medan,” kata dia.
Menurut keterangan polisi, modus Individu Terduga memperjualbelikan kendaraan ini Hingga laman media sosial Individu Terduga. Sedangkan Produk bukti lainnya disita banyak dokumen yang dipalsukan Bersama alat sederhana.
Untuk 10 terangkan ditemukan Memperoleh peran mulai Untuk agen, perakit Kendaraan Pribadi, pembeli dan pemesan. Para Individu Terduga dijerat Pasal 263 Bersama ancaman hukuman enam tahun penjara atau Pasal 480 tentang Penadahan Bersama ancaman empat tahun penjara.
[Gambas:Video CNN]
(Regu/mik)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Sindikat Pemalsu BPKB dan STNK Hingga Indonesia Dibongkar