Rektor Unsoed Terseret Dugaan Penyalahgunaan Jabatan, Pembenahan Sistem Belajar Mendesak!

loading…

Peristiwa Pidana dugaan Penyalahgunaan Jabatan yang menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq disoroti Dari Pengamat Belajar Indra Charismadji. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA – Peristiwa Pidana dugaan Penyalahgunaan Jabatan yang menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq disoroti Dari Pengamat Belajar Indra Charismadji. Dia menilai pemerintah perlu Menimbang sistem Belajar Sesudah Peristiwa Pidana Penyalahgunaan Jabatan kembali terjadi Ke lingkungan perguruan tinggi negeri (PTN).

Indra berpendapat bahwa Peristiwa Pidana Penyalahgunaan Jabatan Ke perguruan tinggi negeri bukan kali pertama terjadi. Ia menilai Universitas Lampung sebagai salah satu perguruan tinggi negeri yang pernah terseret Peristiwa Pidana Penyalahgunaan Jabatan.

Baca juga: KPK Geledah Rumah dan Rektorat Unsoed, Sita Barang Dagangan Bukti Titipan Penerimaan Mahasiswa

“Peristiwa Pidana Penyalahgunaan Jabatan perguruan tinggi negeri bukan yang pertama terjadi, seperti Universitas Lampung dan beberapa lain yang saya tidak ingat. Berarti yang dibutuhkan adalah perbaikan sistem,” ujar Indra kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, Peristiwa Pidana Penyalahgunaan Jabatan yang kembali muncul Ke lingkungan perguruan tinggi negeri harus menjadi momentum Sebagai memperbaiki sistem Belajar. Ia menilai pembenahan tersebut mendesak Sebagai mengembalikan Belajar sebagai hak asasi.

“Tapi pembenahan sistem Sebagai mengembalikan Belajar sebagai hak asasi itu urgent,” ucapnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Rektor Unsoed Terseret Dugaan Penyalahgunaan Jabatan, Pembenahan Sistem Belajar Mendesak!