Jakarta –
Perda Bali tentang pungutan turis Foreign ditambah dua pasal lagi. Adapun tambahan aturan Mutakhir itu menyoal insentif dan Pembatasan.
Semua itu Berencana tertulis Untuk Peraturan Lokasi (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Foreign Bagi Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali.
Dua pasal itu tentang pemberian insentif Hingga berbagai pihak yang membantu kelancaran pungutan dan aturan Pembatasan atas Pelanggar perda tersebut.
“Kami sependapat Bagi dilakukan perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Foreign Bagi Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali,” ujar Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang MadeMahendra Jaya Untuk Pertemuan paripurna Ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Lokasi (DPRD) Bali, Senin (1/7/2024).
Mahendra menegaskan Pemprov Bali Berencana terus Merangsang Perkembangan Pembaruan sektor Perjalanan Hingga Luarnegeri dan ekonomi kreatif (parekraf) sebagai sumber pendapatan Lokasi. Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan kerja sama Di swasta Berencana menjadi fokus yang lebih Memikat dan bernilai tambah.
“Saya sependapat atas saran Bagi melakukan terobosan yang inovatif Untuk mencari sumber-sumber pendapatan Mutakhir dan pentingnya mengendalikan belanja Bagi mencegah defisit yang melampaui kemampuan pendanaan,” jelas mantan Stafsus Mendagri itu.
Selain Perjalanan Hingga Luarnegeri, Mahendra juga Berencana mencoba mengeksplorasi sektor lainnya Bagi menambah pendapatan Lokasi, seperti Pertanian, perikanan, dan industri kreatif lainnya. Menurut Mahendra, sektor-sektor itu Memiliki potensi yang besar.
“Diversifikasi ini penting Bagi Memangkas ketergantungan Ke satu sumber pendapatan utama,” lanjutnya.
Sebelumnya, DPRD Bali menyoroti kas Lokasi Pemprov Bali yang turun menjadi Rp 171,48 miliar Ke 2023. Dewan meminta Pemprov Bali memaksimalkan pendapatan Di pungutan turis Foreign Bagi mendongkrak saldo kas Lokasi.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya Di membacakan tanggapan raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Biaya Pendapatan dan Belanja Lokasi Semesta Berencana Tahun Biaya 2023 Ke kantor DPRD Bali meminta Pemprov Bali Memberi insentif atau upah pungut kepada para pelaku industri wisata.
Menurutnya, hal itu Berencana memotivasi para pelaku wisata Bagi menjalankan pungutan turis Foreign.
Baca artikel selengkapnya Ke detikBali
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Pungutan Turis Foreign Bali Ditambah 2 Pasal