Sertifikasi SMK dan SMP diperoleh PLN EPI Di lembaga akreditasi PT TUV Nord Indonesia sebagai bentuk komitmen Di memerangi penyuapan dan pelaksanaan GCG. FOTO/Ist
Sertifikasi SMK Hingga PLN EPI merupakan sertifikasi Sistem Manajemen Kepatuhan pertama Hingga Di PLN Group. Sedangkan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan Hingga PLN EPI adalah sertifikasi SMAP pertama yang terintegrasi Bersama seluruh Anak perusahaan.
“Pencapaian ini Menunjukkan komitmen kuat kami Pada prinsip environmental, social and governance, kepatuhan Di berbisnis. Ini juga Berencana menambah keyakinan para stakeholder Untuk bekerja sama Bersama PLN EPI,” ungkap Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara Di keterangan pers, Jumat (8/11/2024).
Iwan menegaskan, manajemen terus Merangsang seluruh pegawai PLN EPI Untuk selalu menjaga integritas, amanah jabatan, dan senantiasa menjalankan tata kelola perusahaan yang baik, serta mematuhi segala Syarat dan peraturan yang berlaku. Tak hanya mematuhi kode etik, para pegawai juga wajib menerapkan prinsip 4 No’s Di bekerja, yakniNo Bribery, No Kickback, No Gift, dan No Luxurious Hospitality.
“Bersama adanya penerapan SMK dan SMAP, setiap Pelanggar yang dilakukan Bersama pegawai PLN EPI Berencana dikenakan Pembatasan disiplin yang tegas, mulai Di penurunan jenjang karir hingga Pembatasan pidana yang berujung Ke pemecatan,” tegasnya.
Sebagai Pada Di komitmen kepatuhan dan anti penyuapan, lanjut dia, PLN EPI juga menerapkan proses Integrity Due Diligence (IDD) Untuk menyeleksi Kandidat mitra Usaha. Bersama IDD, PLN EPI dapat memitigasi risiko suap Di pihak mitra, memastikan mitra Memiliki aturan Upaya Mencegah Kejahatan Keuangan dan hanya mitra yang Memiliki integritas tinggi yang Berencana bekerja sama.
“Proses filterisasi Bersama IDD ini sangat penting Untuk memastikan kredibilitas mitra dan menjaga transparansi proses Usaha Hingga PLN EPI, Supaya reputasi Perusahaan tetap terjaga,” tuturnya.
PLN EPI juga mengajak semua pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, Untuk bekerja sama Di mencegah Kejahatan Keuangan dan mematuhi segala Syarat dan peraturan yang berlaku. “Jika terdapat indikasi Pelanggar, segera laporkan Melewati Whistle Blowing System. Kami menjamin kerahasiaan dan perlindungan Untuk setiap pelapor yang Memiliki itikad baik Di membantu mencegah Pelanggar dan tindak pidana Kejahatan Keuangan Hingga PLN EPI,” tandasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: PLN EPI Raih Sertifikasi SMK Pertama dan SMAP Terintegrasi Hingga PLN Group