Pertemuan Didalam Komisi I Lembaga Legis Latif, Panglima TNI Usul Kenaikan Tukin Prajurit

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengusulkan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) prajurit menjadi 80 persen Pada Pertemuan bersama Komisi I Lembaga Legis Latif. Foto/SINDOnews/Achmad Al Fiqri

JAKARTAPanglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengusulkan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) prajurit menjadi 80 persen. Usulan dilayangkan Panglima TNI Pada Pertemuan bersama Komisi I Lembaga Legis Latif, Di Kompleks Legislatif, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

“Didalam Sebab Itu tukin Bagi TNI sekarang masih 70 persen, Didalam Sebab Itu kalau persen kita lihat Didalam Sebab Itu tamtama itu Rp3 juta sampai 4 juta itu digaji Lalu tunkinnya kalau 70 persen Rp2,6 Agar kurang lebih berarti take home pay-nya Rp6,7 (juta). Kita naikkan kita ajukan Didalam Sebab Itu 80 persen, Agar kita ada penambahan berarti kurang lebih Rp500 ribu,” terang Panglima TNI usai Pertemuan.

Kendati demikian, dia menilai, tukin prajurit TNI masih terbilang pas-pasan. Ia pun menganalogikan, bila makan satu hari sebesar Rp100 ribu Bagi satu keluarga terbilanh cukup Bagi satu bulan.

“Agar memang kita Berusaha Bagi menaikkan tunkin Bagi Keadaan prajurit,” ucap Panglima TNI.

Selain tukin, Agus berkata, pihaknya juga Berusaha Bagi hadirkan perumahan Bagi prajurit TNI. Bagi melaksanakan Langkah itu, kata Agus, anggaranmya bisa Untuk SBSN hingga dibantu Kementerian PUPR.

“Lalu juga ada Untuk CSR perusahaan-perusahaan atau pemerintah Area,” ucap Agus.

Agus berkata, TNI juga mengusulkan adanya dana kontigensi. Usulan itu dilayangkan lantaran TNI belum Memiliki dana kontigensi.

“TNI sampai Didalam sekarang belum ada dana kontigensi, apabila ada bencana alam atau kegiatan kenegaraan. Kalau ada dana kontigensi kita bisa Menyediakan uang makan prajurit atau dana operasional Bagi kegiatan tersebut,” tegas Panglima TNI.

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pertemuan Didalam Komisi I Lembaga Legis Latif, Panglima TNI Usul Kenaikan Tukin Prajurit