loading…
Meta. FOTO/ The Verge
Berdasarkan putusan yang diumumkan Ke 29 Juni 2026, hakim federal Yvonne Gonzalez Rogers Ke Oakland, California, menolak permintaan Meta Platforms Sebagai menolak gugatan tersebut.
Gugatan yang diajukan Di jaksa agung Di 29 Negeri bagianASini menuduh bahwa Meta merancang Facebook dan Instagram Sebagai Merangsang penggunaan berlebihan Di anak-anak sambil menyembunyikan dampak berbahaya Di platform ini Di Kelompok umum.
Hakim Rogers mengizinkan Perkara Pidana Hukum ini dilanjutkan Di tuduhan Kejahatan Finansial, praktik Usaha yang tidak adil, dan Kartu Kuning Undang-Undang Perlindungan Kerahasiaan Online Anak-Anak. Ia juga memutuskan bahwa Meta belum sepenuhnya mematuhi persyaratan pemberitahuan dan persetujuan orang tua yang diatur Di undang-undang tersebut.
Meta Mengungkapkan bahwa mereka tidak setuju Di tuduhan tersebut dan berpendapat bahwa bukti Akansegera membuktikan bahwa perusahaan telah lama berkomitmen Sebagai melindungi Pemakai muda.
Ke Pada Yang Sama, Jaksa Agung California Rob Bonta menyebut putusan tersebut sebagai Kemenangannya signifikan Di upaya meminta pertanggungjawaban Meta atas dampaknya Di Keadaan mental anak-anak Amerika.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Meta Bantah Tuduhan Medsosnya Menyebabkan Anak-anak Kecanduan











