Wisata  

Jangan Coba-coba Telanjang Dada Ke Malaga, Bisa Didenda Rp 12,7 Juta



Jakarta

Malaga, destinasi populer Ke Spanyol mulai gerah Bersama kelakuan turis yang sembarangan. Mereka pun mengampanyekan etika yang harus dipatuhi turis bila tidak ingin didenda.

Dilansir Di euronews, Rabu (25/9/2024) Ke tahun 2023, Malaga yang indah itu dikunjungi Disekitar 14 juta pengunjung. Jumlah yang besar ini membuat mereka berhadapan Bersama overtourism hingga memicu Ketidak Setujuan dan Pencalonan Politik anti-Perjalanan Hingga Luarnegeri Ke kota Costa del Sol.

Aktivis mengatakan Rumah mereka telah menjadi taman hiburan Bagi wisatawan serta banyaknya pengunjung yang berperilaku buruk. Ledakan Perjalanan Hingga Luarnegeri pasca Wabah Dunia juga telah Mendorong penduduk setempat hingga batas maksimal Bersama mendistorsi pasar persewaan dan menggentrifikasi pusat kota.


Luncurkan poster aturan wisata

Sebagai tanggapan overtourism, dewan lokal Malaga telah memperbarui aturan Perjalanan Hingga Luarnegeri dan Mengintroduksi Pencalonan Politik poster Di bahasa Inggris dan Spanyol Sebagai mengingatkan pengunjung tentang perilaku yang pantas dan tidak pantas. Mereka juga menggarisbawahi bahwa mengikuti peraturan ini Memperbaiki kehidupan penduduk dan Memberi Penghayatan baik kepada wisatawan.

Aturan yang disampaikan ini salah satunya adalah aturan berpakaian. Para wisatawan dilarang topless dan harus memakai Busana atas mereka Pada berkeliling kota. Penduduk jengah Bersama pemandangan turis yang memakai bikini dan bertelanjang dada Pada.

Bagi wisatawan yang terlihat tanpa atasan atau mengenakan Busana Di Ke Didepan umum, Akansegera dikenakan denda hingga €750 (Disekitar Rp 12,7 juta).

[Gambas:Twitter]

Wisatawan juga diminta Sebagai tidak berperilaku mencolok, seperti berteriak, bernyanyi, atau memainkan Alunan Bersama keras. Turis diminta juga peka Sebagai memperhatikan jam-jam istirahat penduduk dan Merencanakan orang tua, orang sakit, anak-anak, pelajar, dan pekerja penting.

Juga, Bagi turis yang yang mengendarai sepeda dan skuter Sebagai tak menggunakan trotoar Sebab mengancam para pejalan kaki.

Pencalonan Politik daring dan papan reklame tersebut meminta pengunjung Sebagai menggunakan tong sampah, wadah, dan layanan lain Pada membuang sampah.

Poster itu juga menekankan bahwa perhatian khusus Sebagai tidak membuang sampah sembarangan harus dilakukan Ke Disekitar monumen, objek wisata bersejarah, taman, dan kebun.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Jangan Coba-coba Telanjang Dada Ke Malaga, Bisa Didenda Rp 12,7 Juta