loading…
Menkeu sekaligus Ketua KSSK, Purbaya Yudhi Sadewa Menyediakan tanggapan tegas Yang Berhubungan Bersama pergerakan Kurs Mata Uang Idr yang terus melemah mendekati Rp18.000 per Matauang Asing AS. Foto/Dok
Menurut Purbaya, stabilitas Kurs Mata Uang Di dasarnya berada Di bawah kewenangan penuh Bank Indonesia (Banksentral). Pemerintah memilih Sebagai Menyediakan ruang Untuk Pengatur Moneter guna mengoptimalkan instrumen moneter yang mereka miliki.
“Pertama itu kan yurisdiksi Pengatur Moneter Sebagai menjaga Kurs Mata Uang. Itu biar mereka jalan dulu. Nanti kita lakukan Pertemuan berkala secara normal aja,” ujar Purbaya usai Pertemuan RUU P2SK, Rabu (3/6/2026).
Baca Juga: Idr Sentuh Rp17.883 per Matauang Asing AS, Menkeu Purbaya: Belum Hambat Karya Ekonomi
Purbaya menambahkan, koordinasi antarlembaga Di tingkat deputi KSSK terus berjalan secara rutin setiap bulan Sebagai Menyimak situasi keuangan. Akan Tetapi, apabila Pengatur Moneter merasa membutuhkan konsolidasi yang lebih cepat, KSSK siap merespons.
“Tapi kalau ada, kita bisa melihat ada koordinasi yang bisa ditingkatkan, Supaya memperbaiki Kurs Mata Uang, kita Akansegera lakukan. Tapi kan sekarang itu masih Di jurisdiksi Pengatur Moneter kita. Kecuali Pengatur Moneter minta Pertemuan cepat, ya kita Akansegera Pertemuan cepat,” tambahnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Idr Hampir Tembus Rp18.000, Kapan Purbaya Pencet Alarm Darurat?











