Cara Mudah Buat SIM Digital via Smart Phone


Jakarta, CNN Indonesia

Korlantas Polri Mengeluarkan Surat Izin Mengemudi (SIM) digital Lewat Langkah Digital Korlantas Polri sebagai Pada Bersama Transformasi Digital dokumen lalu lintas Untuk Memperbaiki efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan, serta meminimalkan potensi pemalsuan.

Transformasi Digital ini membuat Kelompok tak perlu membawa SIM fisik kala berkendara sebab SIM versi elektronik adalah sah secara hukum dan fungsinya sama.

“Yang penting punya SIM dulu, nanti tinggal didaftarkan Di Langkah digital Korlantas,” ujar Iptu Rifta Dimas Sulistiyo Paur Binyan Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SIM digital juga membuat pengendara yang menjalani pemeriksaan lalu lintas tidak perlu lagi Menunjukkan kartu fisik Sebab petugas hanya perlu mengecek kesesuaian SIM digital Lewat sistem terpusat Korlantas Di Smart Phone pengendara.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepolisian mengimbau pengendara tetap membawa kartu fisik SIM sebagai cadangan lantaran sistem Di tahap implementasi awal ini masih Untuk penyempurnaan.

Tahapan pembuatan SIM digital

Sebelumnya memulai proses pembuatan, Kelompok wajib Memperoleh SIM aktif serta memastikan beberapa syarat yang dibutuhkan sudah tersedia, seperti E-KTP dan data identitas yang sesuai, nomor Smart Phone aktif, alamat email aktif, Smart Phone Bersama Perekamgambar yang berfungsi baik, Sambungan Jaringan yang mumpuni, serta mengunduh Langkah Digital Korlantas Polri versi terbaru Lewat Google Play Store atau App Store.

Setelahnya syarat yang diperlukan tersedia, tahapan pembuatan SIM digital dapat dilakukan secara mandiri Bersama mana saja Lewat langkah-langkah berikut:

1. Registrasi akun

Buka Langkah, lakukan pendaftaran menggunakan nomor Smart Phone aktif, masukkan kode OTP yang diterima Lewat WhatsApp atau SMS, buat PIN, lalu lengkapi data profil seperti NIK, nama, email, dan lakukan aktivasi akun email.

2. Verifikasi E-KTP

Lakukan verifikasi identitas menggunakan E-KTP Bersama mengikuti proses foto atau liveness Di Langkah dan pastikan pencahayaannya cukup.

3. Masuk Hingga Menu Transformasi Digital

Pilih menu Transformasi Digital Di Langkah, lalu akses dokumen SIM Nasional Untuk mendigitalisasi SIM fisik.

4. Pindai dan Verifikasi SIM

Gunakan Perekamgambar Smart Phone Untuk memindai kartu SIM fisik, pilih opsi verifikasi SIM Untuk validasi data, dan tunggu hingga SIM digital yang dilengkapi QR Code dinamis muncul Di Langkah.

(hjn/mik)



Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Cara Mudah Buat SIM Digital via Smart Phone