Pengamat Aturan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat menyoroti Bapanas dan Bulog yang terseret Peristiwa Pidana mark up Pembelian Barang Di Luar Negeri beras. Foto/SINDOnews
Hal itu disampaikan Achmad Merespons klaim Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi yang menyebut Bantuan Sosial Pemberian Ketahanan Pangan beras merupakan Langkah yang berkontribusi Di penurunan Kesenjangan Ekonomi. Adapun Bantuan Sosial Pemberian Ketahanan Pangan beras kembali digelontorkan Ke bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2024.
“Jika ada dugaan mark up Pembelian Barang Di Luar Negeri beras, harus diusut tuntas. Jangan sampai Bapanas-Bulog melakukan aji mumpung policy, yaitu membiarkan menjamurnya para pemburu rente,” ujar dia, Kamis (18/7/2024).
Achmad mengingatkan penyaluran Bantuan Sosial bukan tupoksi Bapanas-Bulog pimpinan Arief Prasetyo Adi dan Bayu Krisnamurthi. Penyaluran Bantuan Sosial, kata Achmad Nur Hidayat, merupakan tupoksi Di Kementerian Sosial (Kemensos). “Itu tupoksi Di Kemensos. Seharusnya penyaluran Bantuan Sosial dikembalikan Di Kemensos,” papar Achmad Nur Hidayat.
Didalam Situasi demikian, Achmad Nur Hidayat berharap agar Di Didepan ada perbaikan tata kelola baik Di Bapanas dan Bulog. Untuk, Achmad Nur Hidayat adanya Peristiwa Pidana mark up Pembelian Barang Di Luar Negeri beras Bapanas-Bulog Gate 2024 merupakan buntut Di buruknya tata kelola Di dua lembaga tersebut.
“Tata kelola yang rendah Di Bapanas-Bulog memungkinkan munculnya oknum-oknum pemburu rente,” pungkas Achmad Nur Hidayat.
Sebelumnya Itu, Direktur Eksekutif Studi Kedaulatan Rakyat Rakyat (SDR) Hari Purwanto Pada membeberkan fakta terbaru Di permainan Peristiwa Pidana mark up Pembelian Barang Di Luar Negeri beras. SDR telah melaporkan Peristiwa Pidana mark up Pembelian Barang Di Luar Negeri beras Bapanas-Bulog Gate 2024 ini Di Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK).
“Bahwa berdasarkan data yang kami temukan diperoleh informasi rata-rata harga yang dikenakan (Bulog) Sebagai beras seharga USD 660/ton cost, insurance, and freight (CIF),” kata Hari Purwanto, Minggu (14/7/2024).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pengamat Soroti Gelontoran Bantuan Sosial Di Di Peristiwa Pidana Mark Up Pembelian Barang Di Luar Negeri Beras