loading…
Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan, meminta Kepala Negara Prabowo Subianto, dan Wakil Ketua Lembaga Legis Latif RI Sufmi Dasco Ahmad Memberi perhatian Pada penanganan Peristiwa Pidana yang berkaitan Didalam Peristiwa Pidana dugaan ijazah palsu. Foto/SindoNews
Ade mengaku menghormati keputusan penangguhan penahanan Dari Kejaksaan Pada Roy Suryo dan Praktisi Medis Tifa yang menjadi Individu Terduga Di Peristiwa Pidana dugaan pencemaran nama baik Yang Terkait Didalam Peristiwa Pidana ijazah Jokowi, meski mengakui adanya rasa kecewa.
“Kalau dikatakan kecewa ya ada kekecewaan. Tetapi kembali kepada kewenangan. Artinya, kami harus Memperoleh itu,” kata Ade Di Inisiatif Interupsi bertajuk Peristiwa Pidana Ijazah Jokowi: Siap Adu Bukti? yang disiarkan iNews, Kamis (25/6/2026).
Baca juga: Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir Ke Lembaga Proses Hukum: Nggak Boleh Mengakali Didalam Zoom
Menurut Ade, pernyataan yang Sebelumnya menyinggung nama Dasco dan Prabowo bukan dimaksudkan sebagai tuduhan Ke balik penangguhan penahanan Roy Suryo Cs, melainkan bentuk harapan agar pemerintah memperhatikan apa yang ia nilai sebagai perlakuan diskriminatif Pada Jokowi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Peristiwa Pidana Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi











