Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) Menahan satu orang yang diduga Dugaan Pelaku Perkara Pidana Hukum dugaan Kejahatan Keuangan Hingga Maluku Utara (Malut). Foto/Nur Khabibi/SINDOnews
Informasi yang diterima, terduga Dugaan Pelaku Bersama jenis kelamin laki-laki itu tiba Hingga Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekira pukul 20.38 WIB Ke Selasa (16/7/2024).
Tiba Bersama menggunakan Pengganti dan Penutupkepala putih serta menenteng Saku hitam, terduga pelaku tersebut langsung digiring Hingga lantai dua kantor lembaga antirasuah. Diketahui, lantai dua merupakan tempat pemeriksaan penyidikan Perkara Pidana Hukum rasuah.
Ke Di Yang Sama, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto enggan membeberkan identitas Bersama Dugaan Pelaku tersebut. Menurutnya, ia Berencana Menyediakan penjelasan secara detail besok Ke Rabu (17/7/2024).
“Saya belum bisa memberi tanggapan Sebab masih berproses. Kita tunggu besok Sebagai pernyataan lengkap Yang Terkait Bersama kegiatan dimaksud,” kata Tessa Di dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/7/2024).
Sebelumnya, KPK menetapkan Dugaan Pelaku Mutakhir salam Perkara Pidana Hukum dugaan Perkara Pidana Hukum suap pengadaan Produk dan jasa Hingga lingkungan Provinsi Maluku Utara yang menjerat gubernur nonaktifnya, Abdul Gani Kasuba (AGK).
Kepala Dibagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri Berkata penetapan Dugaan Pelaku Mutakhir ini berdasarkan hasil proses penyidikan dan diperoleh informasi dan data Sebagai menjadi alat bukti adanya pihak pemberi suap AGK lainnya.
“Pihak dimaksud adalah salah satu pejabat Hingga lingkungan Pemprov Maluku Utara dan satu pihak swasta,” kata Ali Lewat keterangan tertulisnya, Senin (6/5/2024).
Tetapi, Ali belum menyebutkan secara detail identitas Bersama Dugaan Pelaku Mutakhir tersebut. Sebagaimana aturan main Hingga KPK, identitas Dugaan Pelaku Berencana diumumkan Hingga publik berbarengan Bersama proses penahanan.
“Kecukupan alat bukti menjadi point penting KPK Sebagai berikutnya menyampaikan Ke Komunitas mengenai identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku termasuk paparan dugaan perbuatan dan sangkaan pasalnya,” paparnya.
Setelahnya Itu, KPK Memperkenalkan dan menahan Kepala Dinas Pembelajaran dan Kebudayaan Maluku Utara, Imran Jakub sebagai Dugaan Pelaku suap kepada Gubernur Maluku Utara Periode 2019-2024 Abdul Gani Kasuba, Yang Terkait Bersama Perkara Pidana Hukum pengisian jabatan Gadget Lokasi Hingga lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Ke Kamis (4/7/2024).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Tangkap Terduga Dugaan Pelaku Mutakhir Perkara Pidana Hukum Kejahatan Keuangan Gubernur Maluku Utara