Pembatasan BBM bersubsidi belum pasti Berencana diterapkan Di 17 Agustus 2024. FOTO/dok.SINDOnews
“Bukan belum goal, kita mesti Pertemuan, Hingga Pertemuan koordinasi kan dulu,” jelas dia Hingga Jakarta, Rabu (10/11/2024).
Airlangga mengatakan bahwa aturan Yang Berhubungan Di pembatasan BBM bersubsidi masih belum disetujui Pemimpin Negara Jokowi.
Yang Berhubungan Di penetapan, masih menunggu persetujuan Di pihak-pihak Yang Berhubungan Di. “Tentu butuh persetujuan. Tentu kita rapatkan dulu, Setelahnya Pertemuan Mutakhir Hingga dorong,” jelasnya.
Wacana pemerintah membatasi pembelian BBM Di HUT Hingga-79 RI atau 17 Agustus 2024, dilontarkan Pejabat Tingginegara Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga: Pertamina-PLN Tagih Dana Kompensasi BBM dan Listrik, Nilainya Tembus Rp53,8 T
Luhut menyampaikan, pembatasan dilakukan agar penyaluran BBM Bantuan Pemerintah lebih tepat sasaran dan Dana lebih efisien.
(nng)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Airlangga Beda Di Luhut Soal Pembatasan BBM Bantuan Pemerintah, Ini Penjelasannya