Kepala Negara Partai Buruh Said Iqbal bersama massa buruh Di Aksi Keluhan Masyarakat unjuk rasa yang digelar Di Jakarta, Senin (8/7/2024). FOTO/dok.SINDOnews
Said menandaskan, Bersama kenaikan upah buruh yang terlalu murah, daya beli Kelompok kini juga Lebih menurun hingga 30%. Tak ragu, dia kembali menegaskan penyebab ini semua adalah Perundang-Undangan Ciptaker atau Omnibus Law.
“Sekarang Ketidakstabilan Ekonomi 2,8 persen. Naik upah temen temen ngerasain gak cuma 1,58 persen, kita semua nombok. Apalagi kalau upah rill. Upah riil atau Daya beli kita itu turun 30%, penyebabnya adalah Omnimbus law,” kata Said selepas mengantar massa buruh Aksi Keluhan Masyarakat Di Patung Kuda, Senin (8/7/2024).
Said menjelaskan, kenaikan upah pekerja sebesar 1,58%, tidak berbanding sama Bersama kenaikan ASN, TNI dan Polri.
“Ngerasain nggak kemarin naik gaji berapa? cuma 1,58%. Sedangkan Ketidakstabilan Ekonomi 2,8%. Sambil Itu, Pegawai negeri naik 8%, TNI- Polri naik 8%, Kita setuju saja. Kenapa kita dikasih 1,58%,” tandasnya.
Atas kegelisahan para buruh tersebut, Said Iqbal mengatakan Permasalahan Kesejajaran dan kepastian para pekerja Di Indonesia lebih mengancam dibandingkan Permasalahan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
“Maka Itu kita ingin memastikan bahwa ancaman ini jauh lebih berat Bersama Permasalahan tapera, jauh lebih berat Bersama Permasalahan JHT yang katanya mau dikasih nanti masa pensiun, dan jauh lebih berat Bersama Permasalahan-Permasalahan perburuhan lainnya,” tegas Said.
Kepala Negara Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini mengungkapkan 5 juta lebih massa buruh Akansegera mogok kerja nasional berujung Di penghentian produksi dan berpengaruh besar Di ekonomi. Hal itu terjadi apabila Keinginan judicial review atau uji materil Yang Terkait Bersama pencabutan Omnibuslaw Undang-Undang (Perundang-Undangan) Cipta Kerja (Ciptaker) hingga tolak upah murah tak dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Untuk kami Omnibuslaw Perundang-Undangan Cipta Kerja harga mati. Maka Itu kami berharap Pemerintahan Hingga Didepan bisa Mengintroduksi Perpu Sebagai mencabut Perundang-Undangan Cipta Kerja. Aksi Keluhan Masyarakat hari ini serempak Di beberapa Lokasi kalau tidak didengar pasti Akansegera mogok nasional,” terang Said.
“Kami Menyusun mogok nasional menunggu hasil keputusan sidang terakhir boleh dikatakan bulan ini. Sebab kita harus menunggu jadwal Bersama MK. Kita Akansegera persiapkan prinsipnya minimal satu hari stop produksi. Lebih Bersama 5 juta buruh Akansegera terlibat Di mogok nasional Bersama bentuk stop produksi,” jelasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Buruh Tuntut Perundang-Undangan Ciptaker Dicabut, Tolak Upah Murah Siap Mogok Nasional