Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy Memberi keterangan kepada media Di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu (29/6/2024). FOTO/MPI/JONATHAN SIMANJUNTAK
“Perlu saya sampaikan Di sini bahwa pertama kami laporkan Hingga LPSK ini bukan Yang Berhubungan Bersama terancam, seperti yang disampaikan jubir KPK. Tapi kita ingin LPSK mendampingi saudara Kusnadi, Sebagai dapat menjamin haknya yang sudah dijadikan KPK sebagai saksi,” kata Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy, Sabtu (29/6/2024).
Ronny menganggap Kusnadi dijebak Di 10 Juni 2024 silam Di mana terdapat upaya paksa Pada Kusnadi Dari penyidik KPK AKBP Rossa. Padahal, Kusnadi sama sekali tidak ada kaitannya Bersama Peristiwa Pidana Harun Masiku.
“Kita melihat saudara Kusnadi ini seolah-olah tumbal politik Lewat tangan penyidik KPK. Perlu kita sampaikan bahwa saudara Kusnadi tidak ada urusannya Bersama Harun Masiku,” tegasnya.
Kusnadi, kata Ronny, Di Di itu hanya datang Hingga KPK Sebagai mendampingi Hasto Kristiyanto. Penyidik KPK Lalu malah meminta Kusnadi Sebagai menyerahkan Literatur milik PDIP dan Telepon Genggam milik Hasto.
“Karena Itu kedua Nilai itu yang kita berharap, bahwa LPSK melindungi saudara Kusnadj Lantaran dia punya hak-hak secara hukum yang mana menjadi tugas Bersama rekan-rekan LPSK,” tutupnya.
Ketidakprofesional penyidik Pada Kusnadi ini telah dilaporkan kepada Dewan Pengawas KPK. Akan Tetapi, Ronny menyebut pihaknya belum Menyaksikan jawaban lanjutan Bersama laporan tersebut. Ia meminta KPK Sebagai Berorientasi mencari Harun Masiku yang hilang Di lebih Bersama empat tahun.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Staf Hasto Ajukan Perlindungan Hingga LPSK, Singgung Ada Jebakan