Family office yang diusulkan Menko Marves Luhut Pandjaitan dikhawatirkan bisa menjadi tempat pencucian uang. FOTO/Ilustrasi/Dok.
Tetapi demikian, tak semua sepakat Didalam wacana tersebut. Pendirian family office Di Indonesia dinilai perlu pertimbangan matang. Sebab, kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, family office bisa menjadi “Tempattinggal nyaman” Sebagai tindak pidana pencucian uang. Pasalnya, penegakan hukum Di Indonesia, utamanya Di sektor keuangan, masih tergolong lemah.
“Pencucian uang dan tindak pidana lintas Bangsa Di Indonesia masih marak, terbukti nilai transaksi judi online tembus Rp600 triliun yang sebagian melibatkan yurisdiksi Bangsa lain seperti Kamboja,” ujar Bhima, Minggu (7/7/2024).
Bhima menjelaskan, family office ini nantinya Berencana menjadi semacam Manajer Penanaman Modal. Tetapi, berbeda Didalam Manajer Penanaman Modal biasa, ada kelebihan berupa kerahasian data yang lebih ketat hingga pembebasan Pph, seperti yang dijanjikan Dari Pemerintah. “Kalau pengawasan sektor keuangan lemah maka family office pun khawatir bisa ikut terseret dugaan pencucian uang,” tandasnya.
Sebelumnya, Pembantu Pemimpin Negara Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Di ini ada dua Bangsa Di Asia yang Memiliki family office terbanyak, yakni Singapura Didalam 1.500 family office dan Hong Kong Didalam Di 1.400 family office.
Indonesia, kata Luhut Memiliki momentum Sebagai Menarik Perhatian Penanaman Modal berupa family office Sebab kedua Bangsa tersebut, Di Merasakan perubahan. Hong Kong menurutnya Di Merasakan peningkatan tensi Hubungan Dunia. Sedangkan Singapura Di Merasakan perubahan regulasi Penanaman Modal.
Momentum inilah yang memicu ambisi pemerintah Sebagai mendirikan family office Di Indonesia. Luhut juga memastikan family office tidak Berencana menjadi tempat pencucian uang, dan Sebagai Gantinya Merangsang dan mendukung pembangunan Bangsa Didalam masuknya modal Didalam family office.
“Nah ini sekarang Di kita garap Didalam cermat, tapi kita menghindari pencucian uang, dia harus datang kemari, dia taruh duit USD10-30 juta, terus dia harus Penanaman Modal berapa juta, dan Lalu dia juga harus memakai orang Sebagai bekerja Di family office tadi, itu yang kita pajaki,” kata Luhut belum lama ini.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Family Office Dikhawatirkan Dari Sebab Itu Tempat Pencucian Uang, Ini Alasannya