Bareskrim Polri Menyita Heryanto atau H Di pengembangkan Peristiwa Pidana online scam yang diotaki Bersama WN China, Shi Zhengdi atau SZ. FOTO/DOK.SINDOnews
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, Heryanto atau H ditangkap 6 jam berselang Setelahnya bosnya ditangkap Ke Abu Dhabi. Heryanto ditangkap Ke Bandung, Jawa Barat.
“Benar, Individu Terduga berinisial H ditangkap Ke Daerah Bandung, Jawa Barat Bersama penyidik Ditsiber Bareskrim Polri Ke Bandung, Jawa Barat Ke 28 Juni,” kata Bayu Lewat Kasubdit 2 Dittsiber Bareskrim Polri Kombes Alfis Suhaili Di keterangannya kepada wartawan, Sabtu (29/6/2024).
Bayu menyebutkan Individu Terduga Heryanto Di melaksanakan tugasnya Merasakan upah belasan juta per bulannya Bersama bosnya. “H Menyambut upah Rp15 juta per bulan Di berprofesi sebagai operator,” imbuhnya.
Sebelumnya, Direktorat Siber Bareskrim Polri Menyita warga Negeri (WN) China berinisial SZ yang diduga melakukan Mengelabui Orang Lain daring atau online scam. Dia disebut menipu 800 warga Negeri Indonesia dan menyebabkan kerugian hingga ratusan miliar Idr.
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni mengatakan penangkapan SZ merupakan hasil Pembaruan Bersama Individu Terduga yang Sebelumnya sudah ditangkap. Dia merupakan Aktor Atau Aktris intelektual atau bos para Individu Terduga lainnya.
“Korban kurang lebih 800 orang, kerugian ratusan miliar,” kata Dani Kustoni kepada wartawan, Sabtu (29/6/2024).
(abd)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Operator Online Scam Jaringan WNA China Ditangkap Ke Bandung