loading…
Komisi III Lembaga Legis Latif RI buka suara mengenai keputusan Febrie Adriansyah mundur Di jabatannya sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung. Febrie terhitung mundur Di Sabtu (11/7/2026). Foto: Dok Sindonews
“Komisi III Lembaga Legis Latif RI berkomitmen penuh Untuk mengawal penanganan Peristiwa Pidana Hukum ini hingga tuntas dan berkepastian hukum Di membentuk Skuat Pengawas,” ujar Ketua Komisi III Lembaga Legis Latif RI Habiburokhman, Sabtu (11/7/2026).
Baca juga: Breaking News: Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri
Menurut dia, pengunduran diri ini tidak boleh mengendurkan atau menghentikan langkah penegakan hukum yang Di berjalan. “Kami meminta Di sangat agar seluruh institusi Perlindungan dan penegakan hukum Negeri mulai Di Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI tetap solid, kompak, serta bersinergi Diskusi,” ungkapnya.
Seluruh instansi ini harus satu visi Di menyukseskan Langkah-Langkah Kepala Negara Prabowo Subianto yang berkomitmen tegas dan tanpa kompromi memberantas Kejahatan Keuangan Hingga Tanah Air.
Peristiwa dugaan Kejahatan Keuangan ini melibatkan personal atau oknum, bukan Keputusan maupun representasi Di institusi. Maka Itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik ego sektoral antarinstitusi.
Sebab itu, Negeri membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya Untuk bergerak maju. “Kami Berencana terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antarlembaga ini tetap kokoh dan berjalan Hingga jalur yang benar,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Febrie Andriansyah Mundur Di Jampidsus, Komisi III Lembaga Legis Latif Segera Bentuk Timwas











