Jakarta, CNN Indonesia —
Ada kemudahan yang ditawarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Bagi warga yang membayar Retribusi Negara Kendaraan Bermotor (PKB) Pada periode libur Nyepi dan Lebaran tahun ini, yakni diskon 10 persen.
Diskon itu berlaku mulai 18 Maret hingga 24 Maret, menurut pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Potongan Retribusi Negara ini hanya berlaku Sebagai pembayaran secara online.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Daripada uangnya habis dipakai Lebaran saja, lebih baik bayarin Retribusi Negara dapat diskon 10 persen,” ujar Dedi Di keterangannya Hingga Bandung, Jabar, Jumat (20/3), diberitakan Di.
Berdasarkan keterangan Bapenda Jawa Barat Hingga situs mereka, diskon Retribusi Negara kendaraan ini dikatakan berlaku Sebagai pembayaran 1 tahunan, tidak berlaku Sebagai 5 tahunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembayaran bisa dilakukan Lewat berbagai kanal digital, yakni:
- Layanan KiosK Samsat (Atm Samsat) atau Salira (Samsat Mayar Nyalira) tersedia Hingga Samsat Induk seluruh Jawa Barat
- Gadget Lunak Sapawarga
- Gadget Lunak SIGNAL (samsat digital nasional)
Pada Langkah berlangsung Samsat induk tetap buka 24 jam. Petugas disebut siap memandu penggunaan KiosK Samsat, Salira & Sapawarga.
Langkah diskon PKB ini diharapkan Pemprov Jabar dapat Meningkatkan kepatuhan wajib Retribusi Negara sekaligus menjadi kado Lebaran Bagi warga Jawa Barat yang ingin kendaraannya tetap Memiliki status administrasi yang legal Didalam biaya lebih terjangkau.
(fea/fea)
Add
as a preferred
source on Google
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Bayar Retribusi Negara Kendaraan Pada Libur Lebaran 18-24 Maret Dapat Diskon 10%











