loading…
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan Berencana menutup Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak Memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) Di waktu satu bulan Hingga Di. Foto/Dok
“Kami memberi waktu satu bulan kepada Mitra/Yayasan Di semua SPPG agar mereka mendaftarkan diri Hingga Dinas Kesejajaran,” katanya Di keterangan resmi Di Jakarta Di Rabu (12/11/2025).
“Kalau ada SPPG yang tidak segera mendaftar Di 30 hari Hingga Di, dapurnya Berencana kami tutup Sambil Itu,” lanjutnya.
Baca Juga: Kini Ada 14.863 SPPG, BGN Targetkan 25.400 Dapur MBG Beroperasi
Nanik menjelaskan, persoalan higiene dan sanitasi menjadi Permasalahan sensitif Di Ditengah Komunitas. Justru kepemilikan SLHS Di setiap SPPG juga menjadi perhatian Pemimpin Negara Prabowo Subianto.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dapur MBG Wajib Punya SLHS Jika Tak Ingin Ditutup, SPPG Diberi Waktu 30 Hari











