loading…
Sebanyak 56 napi provokator yang berperilaku reaktif Hingga petugas Pada kerusuhan terjadi Hingga Lapas Narkotika Muara Beliti, Musi Rawas dipindah Hingga Nusakambangan. Foto/Era Neizma Wedya
“Saya tegaskan, tak ada ampun Sebagai yang masih berani main-main Bersama Penyalahgunaan Narkotika dan handphone. Jangan Lantaran sekelompok pengganggu dan pembangkang, marwah pembinaan lapas dan rutan dirusak,” kata Pembantu Presiden Tim Menteri Mobilitas Penduduk Internasional dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto Di keterangannya dikutip Senin (12/5/2025).
Baca juga: Ribuan Tahanan Ngamuk Kuasai Lapas Narkotika Muara Beliti Musi Rawas
Dia menjelaskan, Bersama 65 napi tersebut, sebanyak 56 napi dipindahkan Hingga Lapas Nusakambangan Bersama super maximum security, dan 9 napi lainnya dipindahkan Hingga Lapas Kelas 1 Bandar Lampung Bersama super maximum security Ke Minggu (11/5/2025).
Bersama hasil penyelidikan dan pemeriksaan, lanjut Agus Andrianto, mereka merupakan provokator dan berprilaku reaktif Di petugas Di kerusuhan tersebut.
“Dari Sebab Itu, para provokator tersebut harus kita bina Bersama kapasitas pengamanan yang lebih tinggi Malahan super maksimum Hingga Nusakambangan,” tuturnya.
Agus Andrianto menerangkan, langkah pemindahan tersebut dilakukan Kementerian Mobilitas Penduduk Internasional dan Pemasyarakatan Sebagai mewujudkan tegasnya komitmen zero Penyalahgunaan Narkotika dan handphone Hingga Di lapas dan rutan.
Baca juga: Kronologi Kerusuhan Lapas Muara Beliti Sumsel Gara-gara Razia HP
Tak hanya berlaku Ke para warga binaan, komitmen tersebut juga dilakukan Di oknum petugas yang terbukti menyelewengkan wewenangnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tegas! 56 Napi Provokator Kerusuhan Lapas Muara Beliti Dipindah Hingga Nusakambangan