Menaker Yassierli mengaku pihaknya terus melakukan koordinasi Sebagai Mengharapkan Pemutusan Hubungan Kerja puluhan ribu karyawan Sritex. FOTO/Dok.
“Jika Pemutusan Hubungan Kerja terjadi maka Kemnaker Akansegera memastikan bahwa para pekerja/buruh Merasakan upahnya, hak pesangon, dan hak atas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” ujar Pejabat Tingginegara Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, Untuk keterangan resmi, Jumat (28/2/2025).
Di Itu, Kemnaker juga telah melakukan koordinasi Bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Di dan Kabupaten/Kota Ke Daerah Solo dan sekitarnya guna memetakan Potensi lowongan pekerjaan (loker) Ke perusahaan-perusahaan Ke Daerah Solo dan sekitarnya. Berdasarkan data terakhir, Kemnaker Merasakan informasi bahwa ada Potensi 10.666 loker Ke Daerah Solo dan sekitarnya Untuk industri garmen, plastik, Kasut, Peritel, Makanan dan minuman, batik, dan industri jasa. “Lowongan kerja ini dapat menjadi alternatif Untuk semua pencari kerja termasuk karyawan yang ter-Pemutusan Hubungan Kerja,” kata Yassierli.
Mneurut Yassierli, pendataan lowongan pekerjaan Ke seluruh Daerah Indonesia merupakan salah satu Langkah kerja Kemnaker. Kemnaker juga melaksanakan pelatihan-pelatihan kewirausahaan yang dilaksanakan Bersama Balai Pelatihan Vokasi Kemnaker yang tersebar Ke seluruh Indonesia.
“Di Itu salah satu inisiatif Pemimpin Negara Prabowo Subianto Mutakhir-Mutakhir ini Untuk melindungi pekerja/buruh yang ter-Pemutusan Hubungan Kerja adalah menerbitkan PP Nomor 6 Tahun 2025 yang isinya peningkatan manfaat JKP menjadi 60% Untuk upah terakhir Pada 6 bulan,” katanya.
Dia menegaskan, Bangsa selalu hadir Di-Di Kelompok Untuk Memberi jaminan sosial para pekerja, akses pelatihan kerja, akses lowongan kerja serta menciptakan hubungan industrial yang kondusif Sebagai mewujudkan bangsa Indonesia yang Lebih maju.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Antisipasi Pemutusan Hubungan Kerja 10.000 Karyawan Sritex, Kemnaker Petakan Loker Ke Daerah Solo