Jakarta –
Taruna Ikrar menjalani serah terima jabatan (sertijab) Kepala Badan Pengawas Terapi dan Konsumsi (BPOM) RI Ke Kantor BPOM RI, Selasa (20/8/2024). Sehari Sebelumnya Itu, Taruna Ikrar lebih dulu dilantik Didalam Pemimpin Negara Joko Widodo Ke Istana Bangsa.
Taruna Ikrar menggantikan Lucia Rizka Andalusia yang Sebelumnya Itu menjadi Plt Kepala BPOM RI. Rizka diketahui menjabat Plt Kepala BPOM Sebelum November 2023 menggantikan Penny K Lukito, yang juga hadir Untuk Kegiatan sertijab tersebut.
“Teman-teman Ke sini sudah berproses. Ini menjadi langkah awal Sebagai bapak dan juga menambah pastinya, terlebih Ke Pemimpin Negara juga Berencana berganti nanti. Semua kegiatan dan Inisiatif BPOM yang utama bisa berdampak Ke Komunitas,” kata Rizka Untuk Kegiatan sertijab Ke Kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).
“Saya yakin bapak bisa membuat BPOM lebih maju lagi,” sambungnya.
Untuk proses sertijab tersebut, hadir pula Kepala BPOM periode 2016-2023 Penny K Lukito. Penny tampak berdiri Ke Samping kanan Taruna Ikrar.
Taruna Ikrar lulus sebagai Sarjana Kedokteran Didalam Universitas Hasanuddin Ke tahun 1994. Lalu, Ke tahun 1997 ia meraih gelar Ahli Kepuasan Ke kampus.
Tidak Cuma Itu saja, Taruna Ikrar juga menyelesaikan studi magister Ke Universitas Indonesia Ke tahun 2003. Ia juga meraih gelar PhD Didalam Niigata University of Pharmacy and Applied Life Science Ke Jepang Ke tahun 2008.
Taruna Ikrar pernah menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua PB Ikatan Ahli Kepuasan Indonesia periode 2000-2003 dan pernah menjadi anggota American Cardiology Collage, and Society for Neurosciences, International Heart Research Association, Asia Pacific Heart Rhythm Association, serta Japanese Cardiologist Association.
Dirinya juga sempat menjadi Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Meski begitu, sosok Taruna Ikrar rupanya tidak lepas Didalam Perdebatan. Ke November 2023, Pejabat Tingginegara Pembelajaran, Kebudayaan, Studi, dan Ilmu Pengetahuan (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mencabut gelar profesornya.
Gelar profesor Taruna Ikrar Sebelumnya Itu diraih Ke 1 Juli 2022, mengacu Kepmendikbudristek No 64672/MPK.A/KP.07.00/2022 tertanggal 10 Oktober 2022. Tetapi, Surat Plt. Direktur Jenderal Pembelajaran Tinggi, Studi, dan Ilmu Pengetahuan (Dirjen Diktiristek) Nomor 0728/E.E4/RHS/DT.04.01 /2023 tanggal 21 Agustus 2023 Setelahnya Itu merekomendasikan pembatalan keputusan penyetaraan jabatan akademik profesor.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Penny K Lukito Hadiri Sertijab Kepala BPOM Taruna Ikrar