Jamu dan produk herbal sangat populer Ke Komunitas Indonesia. Tetapi, bukan berarti produk Kesejajaran yang kerap dijual Lewat media sosial dan platfrom daring itu selalu aman Untuk Kesejajaran.
Ketua Umum Perkumpulan Ahli Kebugaran Pengembang Terapi Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), Dr dr Inggrid Tania MSi, mengingatkan pentingnya memastikan legalitas produk Sebelumnya digunakan. Langkah sederhana yang bisa dilakukan Komunitas adalah Bersama memeriksa produk tersebut sudah Memiliki izin edar Di Badan Pengawas Terapi dan Konsumsi (BPOM).
“Jangan hanya tergiur Bersama testimoni atau promosi yang beredar Ke media sosial,” tutur dr Inggrid Di Pemutaran Online Instagram Kementerian Kesejajaran (Kemenkes), Selasa (16/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
dr Inggrid menilai Komunitas yang masih menjadikan Penghayatan User lain sebagai dasar utama Untuk membeli produk herbal tertentu. Padahal, klaim yang beredar Ke Jaringan belum tentu didukung data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Cara Mengecek Izin Edar Produk
Menurut dr Inggrid, Komunitas tidak cukup hanya melihat adanya nomor registrasi Ke kemasan. Perlu adanya verifikasi Untuk memastikan produk benar-benar terdaftar secara resmi.
“Dapat dicek Lewat situs resmi BPOM,” sambungnya.
Lewat cara tersebut, Akansegera Menunjukkan apakah nomor registrasi yang tercantum Ke kemasan sesuai Bersama nama produk yang dijual. Ini sangat penting Untuk menghindari produk ilegal.
Di Itu, Komunitas juga diimbau agar tetap berhati-hati Ke produk yang menjanjikan hasil yang instan. Malahan, mengklaim bisa menyembuhkan berbagai Gangguan sekaligus.
Klaim semacamitu perlu dicermati Sebab tidak selalu didukung Bersama bukti ilmiah. Sebab, jamu dan Terapi bahan alam Memiliki peran Di menjaga Kesejajaran, Agar penggunaannya tetap harus rasional dan sesuai Bersama kebutuhan.
“Informasi Kesejajaran harus diperoleh Di sumber yang terpercaya,” tegas dr Inggrid.
Jangan Membeli Di Sumber yang Tidak Jelas
dr Inggrid terus mengingatkan agar Komunitas lebih selektif Di membeli produk herbal secara daring. Menurutnya, identitas penjual dan informasi produk perlu diperhatikan Sebelumnya melakukan transaksi.
Tak hanya itu, hindari kemasan yang tidak mencantumkan informasi lengkap, tidak Memiliki nomor izin edar, atau menawarkan klaim yang berlebihan.
Meski begitu, dr Inggrid menekankan agar Komunitas tidak perlu takut mengonsumsi jamu atau produk herbal, Di digunakan secara benar dan Memiliki sumber uang jelas.
Di Itu, ia menegaskan agar tidak terburu-buru membeli produk hanya Sebab Di viral atau banyak direkomendasikan Ke media sosial.
“Pastikan legalitasnya terlebih dahulu dan gunakan produk secara bijak,” pungkasnya.
Halaman 2 Di 2
Simak Video “Video: Nongkrong Sehat Sambil Minum Jamu Terkini Ke Jakarta“
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Awas Kegocek, Ini Cara Mudah Bedakan Jamu Asli Vs Oplosan











