Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim membongkar Peristiwa Pidana tindak pidana pekerja seks 19 anak, yang dijual Lewat media sosial X dan telegram. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
Palupi mengungkapkan, sebagian besar orang tua Malahan saudaranya mengetahui, bahwa sang anak menjalani pekerjaan tersebut.
“Sebetulnya orang tua itu kan ada yang tau, bahwa anak tersebut itu misalnya kaya open BO gitu kan, itu ternyata tahu, Malahan ada yang mengaku bukan orang tuanya, Malahan sebenarnya orang tuanya, Karena Itu tuh sudah tahu orang tuanya,” kata Palupi kepada wartawan, Kamis (25/7/2024).
Bagi itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Siber (Wadirtipidsiber) Bareskrim Polri, Kombes Pol Dani Kustoni mengatakan, pihaknya Akansegera mendalami keterlibatan para orang tua Di Peristiwa Pidana prostitusi anak tersebut.
“Bagi keterlibatan orang tua masih didalami, masih Di proses penyidikan, anak-anak tersebut masih kita periksa latar belakangnya,” ucapnya.
Sebelumnya, Dani mengatakan, sebanyak 1.962 orang menjadi talent atau orang yang diperjualbelikan Dari muncikari Lewat media sosial, 19 Ke antaranya merupakan anak Ke bawah umur.
“Di ini Bagi kategori perempuan Ke bawah umur yang ditawarkan itu Mutakhir teridentifikasi 19 orang,” kata Dani Di konferensi pers Ke Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).
Akan Tetapi Dani menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman, dan memastikan berapa jumlah anak Ke bawah umur Di Peristiwa Pidana tersebut.
“Kita cek Di data-data Yang Terkait Di Di anak ini, ada beberapa yang masih belum kita temukan datanya dan Malahan masih Di proses pendalaman Bagi mengidentifikasi Dari penyidik direktorat tindak pidana siber,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Terungkap! 19 Anak Pekerja Seks lewat Medsos Ternyata Diketahui Orang Tuanya