Jakarta –
Evan Sims, penumpang yang membuat keributan hingga menyebabkan pesawat mendarat darurat telah berhadapan Di hakim. Dia dijatuhi hukuman penjara dan membayar denda Di maskapai.
Diberitakan Miami Herald, Sabtu (19/7/2024) Di tanggal 18 Juli lalu, Kantor Kejaksaan AS Sebagai Distrik Di Florida Memberi hukuman penjara 2 tahun atas informasi palsu dan ancaman kepada Evan Sims. Dia berujung dipenjara Lantaran ulahnya Di penerbangan Breeze Airways.
Di penerbangan Breeze Airways Di 5 Desember tahun lalu, Evan membuat penumpang Di sebelahnya tidak nyaman Di komentarnya mengenai pesawat Sebelumnya terbang. Jaksa penuntut mengatakan jika Evan berkata “bahwa dia berharap pesawatnya tidak jatuh” dan “mereka Berencana ‘pergi bersama angin”.
Di pramugari memberi pengarahan mengenai langkah-langkah keselamatan, Evan mengatakan dia perlu menggunakan pintu darurat pesawat dan dia berkata penumpang lain tidak harus menggunakan jendela.
Dia juga bertanya kepada pramugari tentang rakit penyelamat darurat. Pacarnya pun menyuruh dia berhenti bicara. Sesudah penerbangan lepas landas, Sims bangkit Di pesawat Lagi naik dan mengatakan bahwa dia ingin turun.
Evan tidak sendiri, dia pergi bersama pacarnya. Dan sepertinya mereka cek-cok dan berujung putus. Pacarnya meminta dia meninggalkannya sendirian.
Di udara, dia menuduh pacarnya Memperoleh bom dua kali. Lantaran ucapannya ini penerbangan Untuk Orlando, Florida, Di Providence, Rhode Island dialihkan Di Jacksonville dan mengakibatkan pendaratan darurat.
Sesudah mendarat, pencarian pun dilakukan. Tetapi, tidak ada bom yang ditemukan Sesudah anjing pendeteksi bom digunakan Sebagai menggeledah pesawat.
Tidak hanya dijatuhi hukuman penjara, Evan juga harus membayar ganti rugi sebesar $25.478 kepada Breeze Airways sebagai Pada Untuk hukumannya. Ketika dia dijatuhi hukuman, Evan meminta maaf kepada keluarganya, penumpang penerbangan dan maskapai penerbangan. Dia mengakui minum terlalu banyak Sebelumnya terbang.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Penumpang Mabuk Tuduh Pacarnya Bawa Bom, Berakhir Di Panjara