Jakarta –
Pilot maskapai Asing, Mohd Saufi bin Othman, ditangkap Di Bandara Soekarno-Hatta atas dugaan penyelundupan Narkotika jenis sabu. Maskapai tempat pilot itu bernaung berjanji Akansegera koperatif Bersama pihak berwenang Di Indonesia.
Malaysia Airlines, Untuk sebuah pernyataan Jumat (31/7/2026) mengatakan bahwa mereka Merespons tuduhan tersebut Bersama serius dan Berkata bahwa mereka tidak mentolerir segala bentuk Pelanggar dan Di ini Untuk melakukan tinjauan internal Di masalah tersebut.
“Malaysia Airlines Akansegera Memberi kerja sama penuh kepada pihak berwenang Yang Terkait Bersama sesuai Bersama semua hukum dan peraturan yang berlaku,” tulis Malaysia Airlines seperti dilansir Bernama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maskapai tersebut menolak Memberi Tanggapan Bersama Detail sambil menunggu penyelidikan Di Indonesia. Maskapai tersebut menambahkan bahwa keselamatan, Perlindungan, dan integritas operasinya tetap menjadi prioritas utama.
Mengutip detikNews, Mohd Saufi ditangkap aparat Indonesia Sesudah membawa koper berisi ekstasi sebanyak 70 ribu butir lebih atau seberat 26 kilogram.
Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan, pilot tersebut ditangkap Sesudah petugas Bea Cukai menemukan kecurigaan Ke Di pemeriksaan X-ray bagasi penumpang Di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soetta Ke Selasa (28/7/2026), Di pukul 23.30 WIB.
“Petugas melihat salah satu koper yang mencurigakan, Sesudah koper tersebut Di ambil Bersama pemiliknya atas nama Mohd Saufi bin Othman yang merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan Asing,” kata Brigjen Eko Hadi.
Petugas Sesudah Itu memeriksa koper dan pemiliknya Di ruang pemeriksaan kantor Bea Cukai. Untuk pemeriksaan diketahui, koper tersebut ternyata berisi sabu.
“Di diperiksa Regu Merasakan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 bungkus besar dan 1 bungkus paket narkotika jenis sabu,” imbuhnya.
Bea Cukai Sesudah Itu menginformasikan temuan tersebut kepada petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Hasil interogasi, Individu Terduga Saufi mengaku disuruh seseorang Untuk membawa sabu tersebut Di Jakarta.
“Individu Terduga Saufi disuruh Bersama seseorang Untuk membawa ekstasi tersebut Di Jakarta Bersama upah RM 50.000,” imbuhnya.
Setiba Di Jakarta, Saufi Akansegera diarahkan Bersama seseorang yang diduga berada Di Malaysia bahwa Akansegera ada orang yang Akansegera Memutuskan Di hotel (penginapan).
“Individu Terduga Saufi sudah tiga kali membawa narkotika. Yang pertama, membawa narkotika jenis sabu Di Sabah, Sesudah Itu yang kedua membawa sabu sebanyak 7 kg Di Jakarta, dan yang terakhir ini membawa ekstasi dan sabu Di Jakarta, Akan Tetapi berhasil digagalkan,” tuturnya.
Individu Terduga Saufi juga dites urine. Hasil tes urine Berkata pilot tersebut positif mengandung sabu, ekstasi, dan kokain. Di ini Individu Terduga telah diserahkan Di Bareskrim Polri Untuk proses penyidikan dan Pembuatan Bersama Detail.
Saksikan Live DetikSore:
(ddn/fem)
Dadan Kuswaraharja
Jurnalis detikcom. Bergabung Bersama dunia jurnalistik Sebelum 2004, aktif meliput berbagai event nasional dan internasional Bersama fokus Di dunia Wisata Internasional.
`;
constructor() {
super()
this.attachShadow({ Gaya: “open” })
this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
}
async connectedCallback() {
if (elementType === ‘single’) return false;
this.SwiperClass = Swiper;
const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
new this.SwiperClass(swiperContainer, {
slidesPerView: 1,
spaceBetween: 18,
navigation: {
nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
},
pagination: {
el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
clickable: true,
},
});
}
}
customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Pilot Ditangkap Di Soetta Sebab Dugaan Sabu, Malaysia Airlines Buka Suara











