Jakarta –
Niat kulineran Hingga pasar malam, wanita Muslim ini Ketidak Setujuan banyak tenant yang jualan daging babi. Padahal pasar malam tersebut ada 2 Pada, halal dan non halal.
Hingga kebanyakan Negeri Bersama mayoritas Muslim, daging babi masih menjadi hal yang tabu. Karenanya, penjualannya pun terbatas dan hanya Hingga tempat-tempat tertentu.
Karenanya seorang wanita Muslim Hingga Malaysia ini terkejut ketika kulineran Hingga pasar malam dan menemukan banyak gerai yang menawarkan berbagai olahan daging babi.
Lewat video TikTok, ia pun menyampaikan kekhawatirannya. Ia menuliskan, “Menjual daging babi secara terbuka Hingga Pasar Malam Setia Alam,” ujarnya Untuk video.
Wanita Muslim Ketidak Setujuan Banyak yang Jualan Daging Babi Hingga Pasar Malam Foto: TikTok/Wob
|
Ia menyayangkan hal tersebut Lantaran mengingat banyak penjual Minuman lain dan pengunjung pasar malam yang merupakan Muslim. Videonya pun ramai menuai pro kontra.
Rupanya, pasar malam tersebut Memperoleh dua area, yakni Minuman halal dan non halal yang keduanya dipisah. Banyak netizen yang menduga bahwa wanita tersebut salah masuk area.
“Pasar Malam Setiap Alam ada 2 area, Pada halal dan non halal,” tulis netizen.
“Kayaknya kamu salah masuk area deh. Ada dua area Hingga sana, non-halal dan halal itu dipisah. Jangan sembarangan berargumen deh,” tulis netizen lainnya.
Wanita Muslim Ketidak Setujuan Banyak yang Jualan Daging Babi Hingga Pasar Malam Foto: TikTok/Wob
|
Video tersebut juga Memperoleh tanggapan Untuk Dewan Kota Shah Alam (MBSA). Dikutip Untuk WoB (11/12/24) MBSA akhirnya tidak memperbolehkan penjual Minuman non halal Hingga pasar malam tersebut.
Berdasarkan laporan Sinar Harian, Head of Corporate and Public Relations MBSA, Azhar Mohd Sharif, mengatakan bahwa penjual daging babi tidak diperbolehkan Hingga ruang terbuka, terutama Hingga pasar malam.
Aturan tersebut juga berlaku Untuk jenis Minuman dan minuman non halal lainnya, sesuai yang tercantum Untuk pedoman pasar malam MBSA.
“MBSA tidak Mengintroduksi izin atau lisensi apa pun Untuk tujuan ini. Ada kemungkinan pedagang tersebut berjualan tanpa izin. Departemen perizinan Untuk mengkaji masalah ini. Kalau vendornya punya izin, izinnya Berencana dicabut,” tutur Azhar Mohd Sharif.
Bersama Detail, Azhar Mohd Sharif menegaskan jika tidak ada izin, MBSA Berencana menerbitkan pedoman sesuai peraturan pedagang kaki lima.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Wanita Muslim Ketidak Setujuan Banyak yang Jualan Daging Babi Hingga Pasar Malam