loading…
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rusli Effendi. Foto/Istimewa
Sebab, Di Di Biaya dasar dan Biaya Tempattinggal tangga (AD/ART) partai juga menegaskan bahwa jika terjadi kekosongan jabatan maka harus segera diisi atau digantikan. “Lembaga Perwakilan Rakyat itu selalu dinamis, artinya AD/ART kita juga mengatur kalau ada kekosongan Lantaran mundur, meninggal dunia, atau dikehendaki Di separuh lebih pengurus maka itu dapat dilaksanakan. Dan hal itu Di Di organisasi saya rasa biasa,” ujar Rusli, Selasa (6/5/2025).
Rusli menuturkan, Di Pertemuan harian DPP PPP beberapa waktu lalu juga telah disepakati bahwa beberapa Area/cabang Berencana melakukan muswilub dan muscablub Sebelumnya Muktamar. “Kalau ada pengurus DPP yang mengatakan haram dilakukan itu Sebelumnya Muktamar, saya rasa itu sikap yang tidak objektif,” katanya.
Baca juga: Halaqah Ulama dan Kader PPP Sepakat Muktamar Pilih Ketum Terbaru
“Justru Di Pertemuan harian DPP PPP kita beberapa waktu lalu telah diputuskan beberapa Area/cabang diperbolehkan melakukan muswilub dan muscablub,” sambung Rusli.
Diketahui Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi menyinggung mengenai tidak ada gelaran muswilub maupun muscablub Sebelumnya pelaksanaan Muktamar PPP.
PPP juga Berencana Mengadakan Muktamar Di Agustus atau September 2025. Sedangkan lokasi muktamarnya masih Di pembahasan Di antaranya Jakarta, Bali, Semarang, dan Banten.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Waketum PPP Sangkal Aturan Tidak Ada Muscablub dan Muswilub Jelang Muktamar