Pembantu Pemimpin Negara Hukum Supratman Andi Agtas mengaku, pihaknya masih menunggu data puluhan ribu narapidana yang Akansegera Memperoleh amnesti. Foto/Achmad Al Fiqri
“Soal amnesti, kami masih menunggu Untuk Kementerian Imipas soal datanya. Mudah-mudahan minggu Di, hari ini saya berkomunikasi Didalam Pembantu Pemimpin Negara Imipas apakah seluruh data yang 44.000 by name itu sudah terakses atau belum, sudah bisa diserahkan Hingga kami atau belum,” tutur Supratman Pada ditemui Hingga Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025).
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, Kementerian Hukum tak bisa menindaklanjuti usulan amnesti Hingga Pemimpin Negara Prabowo Subianto bila tak ada daftar narapidana yang didata Didalam Kementerian Imipas. Ia pun menyebut, Pembantu Pemimpin Negara Imipas Agus Andrianto Akansegera Menyediakan data napi yang Memperoleh amnesti Untuk waktu Didekat.
“Lantaran tentu Kementerian Hukum tidak bisa meneruskan apa-apa kalau tidak ada basis datanya Untuk Kementerian Imipas. Maka Itu beberapa Pada yang lalu Pembantu Pemimpin Negara Imipas menjanjikan Untuk waktu Didekat nama-nama tersebut Akansegera segera diserahkan,” tutur Supratman.
“Bisa Jadi ya, proses asesmennya lebih ketat Agar itu yang membuat sedikit lebih lama daripada yang kita perkirakan,” imbuhnya.
Supratman pun menyampaikan, pihaknya tak mematok target agar data napi yang Memperoleh amnesti itu rampung. Menurutnya, langkah pendataan itu tergantung Untuk Kementerian Imipas.
“Lantaran yang Akansegera melakukan asesmen, menentukan siapa orang yang berhak, itu kan Kementerian Imipas. Setelahnya itu Lalu kami teliti, Lalu kami serahkan kepada Bapak Pemimpin Negara, Pemimpin Negara yang Akansegera memutuskan berapa banyak dan siapa,” terang Supratman.
Supratman pun Mengungkapkan, pihaknya Akansegera membuka napi penerima amnesti bila sudah ada data Untuk Kementerian Imipas. “Intinya nanti kalau Untuk Kementerian Imipas datanya sudah ada, pasti kami Akansegera buka Hingga publik. Supaya ada kontrol publik Sebagai melihat siapa yang Akansegera diberi amnesti,” tandasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Wacana Pemberian Amnesti 44.000 Napi, Kementerian Hukum Tunggu Data Untuk Imipas