Wacana Komisi Ke Lembaga Legis Latif Bertambah Dari Sebab Itu 13, Tak Perlu Bangun Ruang Terbaru

Anggota Lembaga Legis Latif RI Fraksi PDI-Perjuangan Said Abdullah Ke Kompleks Legislatif, Selasa (1/10/2024). Foto/Jonathan Simanjuntak

JAKARTA – Wacana penambahan jumlah Komisi Ke Lembaga Legis Latif disebut Di berproses mengikuti jumlah kementerian Ke masa Pemerintahan Prabowo Subianto. Meski demikian, penambahan jumlah komisi Ke Lembaga Legis Latif ini tak Berencana disusul Didalam pembuatan ruang Terbaru.

“Tidak perlu pembangunan ruang Terbaru,” kata Anggota Lembaga Legis Latif RI Fraksi PDI-Perjuangan Said Abdullah Ke Kompleks Legislatif, Selasa (1/10/2024).

Dia menilai bahwa Kompleks Lembaga Legis Latif Memperoleh lahan yang luas. Belum lagi ada Lembaga Legis Latif nantinya juga Berencana segera berpindah Ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Lembaga Legis Latif luas kayak gini mau bangun-bangun lagi, kita mau pindah Ke IKN,” ungkap Said.

Untuk kesempatan ini, Said juga menyebut bahwa terdapat dua komisi yang Berencana bertambah. Agar total komisi bertambah Untuk 11 menjadi 13.

“Kebutuhan Ri (kementerian) nanti katakanlah 40 atau 44, atau Malahan 55, maka Didalam sendirinya komisi juga Berencana bertambah Untuk 11 menjadi 13 komisi,” ungkap dia.

Adapun komisi 12 dan 13 Berencana diisi Dari komisi-komisi yang anggotanya sudah gemuk. Komisi ini juga sekaligus memecahkan komisi yang mitra kerjanya menumpuk.

“Misalnya yang terkena Komisi I, itu mitranya sampai 17. Kalau 17 sudah tidak punya kemampuan itu komisi. Dari karenanya, Untuk 17 itu kita kurangi, begitu juga komisi lain, kita kurangi, kita sisir, kita pindahkan Ke 12 dan 13 sambil menunggu nomenklatur kementerian Terbaru Untuk Ri terpilih,” pungkasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Wacana Komisi Ke Lembaga Legis Latif Bertambah Dari Sebab Itu 13, Tak Perlu Bangun Ruang Terbaru