Jakarta –
Penerapan kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesejajaran ditargetkan berlaku 1 Juli 2025, Di mulai memasuki masa transisi pemberlakuan 30 Juni 2025. Hal ini tertuang Untuk Peraturan Ri Nomor 59 Tahun 2024.
Pembantu Presiden Pembantu Presiden Kesejajaran Budi Gunadi Sadikin mengakui masih ada sejumlah RS yang belum siap menerapkan KRIS. Pria yang akrab disapa BGS menyebut total RS Hingga Indonesia yang ditargetkan menerapkan KRIS adalah 83,7 persen Untuk total 3.240 RS. Sambil RS yang sudah bekerja sama Di BPJS sebanyak 2.715 RS. Hingga sisi lain, RS yang tidak menjadi target KRIS adalah 80 RS yakni RS D Pratama, RS Bergerak, RS Lapangan.
“Kita sekarang memang ada deadline 30 Juni Untuk bisa diterapkan,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akan Tetapi, Di adanya ketidaksiapan Hingga sejumlah faskes, termasuk Yang Terkait Di penerapan 12 kriteria yang perlu dipenuhi, masa transisi penerapan diperpanjang hingga akhir Desember 2025.
“Di masih perlu adanya penyesuaian dan Perpres-nya, masa transisi implementasi KRIS diperpanjang sampai Di 31 Desember 2025,” lanjut Menkes.
Ada 12 kriteria KRIS yang harus dipenuhi, yaitu:
a. Komponen bangunan yang digunakan tidak boleh Memiliki tingkat porosilitas tinggi
b. Ventilasi udara
c. Pencahayaan ruangan
d. Kelengkapan tempat tidur
e. Nakes per tempat tidur
f. Temperatur ruangan
Forumekonomiglobal. Ruang rawat dibagi berdasarkan jenis kelamin, anak atau dewasa, serta Gangguan Infeksi atau noninfeksi
h. Kepadatan ruang rawat dan Mutu tempat tidur
i. Tirai/partisi antartempat tidur
j. Kamar mandi Untuk ruangan rawat inap
k. Kamar mandi memenuhi standar aksesibilitas
l. Outlet oksigen
Untuk mengejar target Juni 2025, menurut BGS, sebanyak 88 persen RS sudah siap atau 1.436 RS. Lalu 786 RS tinggal sedikit lagi yang Akansegera dipenuhi.
“Dari Sebab Itu seharusnya by 2025 itu bisa selesai hampir 90 persen, 88 persen, harusnya bisa selesai. Memang yang agak bermasalah Di 300-an RS yang memang belum memenuhi kriteria KRIS. Tapi 90 persen Untuk 2.500-an RS tadi Hingga akhir tahun ini seharusnya bisa memenuhi,” kata BGS.
Aspek yang paling sulit terpenuhi Yang Terkait Di kriteria KRIS adalah kelengkapan tempat tidur.
“Dari Sebab Itu satu tempat tidur harus ada colokan listrik, dua stop kontak, dan bel Untuk memanggil nurse. Nah ini yang paling banyak tidak lengkap RS-RS ada Di 16 persen yang belum lengkap,” ujar BGS.
Lalu, menurut dia, tirai atau partisi antartempat tidur. Untuk RS yang disurvei Kemenkes, BGS bilang aspek ini yang paling banyak nggak lengkapnya.
Ketiga, kepadatan ruang rawat dan Mutu tempat tidur.
“Yang kita tekankan adalah Untuk kelas II maksimal 4 atau jaraknya minimal 1,5 meter. Nah ini yang Bisa Jadi memerlukan renovasi sedikit Untuk ruangan atau kita mesti geser-geser tempat tidur. Tapi nomor satu dan nomor dua sebenarnya kalau saya lihat sih tidak terlalu sulit,” kata BGS.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Update Menkes-BPJS Kesejajaran soal KRIS, Penerapan Diundur! Maksimal Desember 2025