Jakarta –
Guru Besar Resep-Obatan Universitas Gadjah Mada Prof Zullies Ikawati ikut Menyambut Baik Perkara Pidana Hukum viral roti Okko mengandung pengawet natrium dehidroasetat. Prof Zullies menjelaskan zat tersebut merupakan garam natrium Untuk asam dehidroasetat.
Kerap dipakai sebagai pengawet Ke industri Makeup maupun Minuman. Tujuannya Antara lain Untuk mencegah perkembangan bakteri, jamur, sampai ragi, Supaya masa simpan atau kedaluwarsa bisa bertahan lebih lama.
Menurutnya, natrium dehidroasetat relatif aman dikonsumsi Pada Untuk batas yang ditentukan. Mengacu Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA), batas asupan harian yang dapat diterima adalah 0-0,6 mg per kg berat badan per hari.
“Seperti bahan kimia lainnya, konsumsi berlebihan dapat menyebabkan masalah Kesejajaran. Ke dosis tinggi, natrium dehidroasetat dapat menyebabkan iritasi gastrointestinal dan efek toksik Ke hati dan ginjal. Studi Ke hewan telah Menunjukkan bahwa dosis sangat tinggi bisa Berpotensi Bagi menyebabkan keracunan,” tuturnya kepada detikcom Rabu (24/7/2024).
Meski begitu, Prof Zullies meminta Komunitas tidak perlu khawatir berlebihan bila sudah telanjur mengonsumsi produk Yang Terkait Didalam.
“Kalau tidak ada Tanda khusus tidak perlu khawatir,” tandas dia.
Lain halnya, bila Mengkritik Tanda tertentu, disarankan Bagi mencari Perawatan Medis medis Ke fasilitas Kesejajaran terdekat.
Ke produk Minuman, natrium dehidroasetat digunakan Untuk jumlah yang sangat kecil sesuai Didalam regulasi ketat, seperti Ke banyak Bangsa yang mengizinkan senyawa itu menjadi bahan tambahan Ketahanan Pangan (BTP).
“Ada kemungkinan produk yang ditarik tersebut mengandung natrium dehidroasetat melebihi batas amannya,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Telanjur Konsumsi Roti Okko Berpengawet Natrium Dehidroasetat, Harus Gimana?