Jakarta –
Komisaris Taman Safari Indonesia, Tony Sumampouw, merespons soal Permintaan ganti rugi Di Mantan Olahragawan sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) hingga Rp 3,5 miliar. Tony mengungkapkan bahwa sebagian Di mereka merupakan anak-anak yang diasuh Di panti asuhan Dari bayi, Sebelumnya akhirnya dikenalkan Di dunia sirkus Ke usia 6-7 tahun.
Tony awalnya menceritakan Mantan Olahragawan sirkus OCI sempat melaporkan dugaan Tindak Kekerasan Di Komnas Hak Fundamental Ke 1997. Di prosesnya, Komnas Hak Fundamental memberi rekomendasi, yang salah satunya membentuk Skuat Untuk mencari asal-usul orang tua Mantan Olahragawan sirkus yang melapor.
“Waktu dicari orang tua mereka, saya nggak ikut, yang ikut itu Pak Hamdan Zoelva Di Pak Poltak Hutajulu, Di staf Di Komnas Hak Fundamental yang dulu (era ’97-98),” kata Tony, kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Malah Pak Hamdan ini yang mengingatkan saya, ‘Itu kan dulu kita yang cari Di Kalijodo’. Memang Di situ kan ada penampungan anak-anak, saya nggak enak ngomongnya, istilahnya anak-anak yang orang tuanya tidak diketahui. Nah, Di itu kan anak-anak itu diselamatkan Di panti-panti,” dia menambahkan.
Tony menyebut Mantan Olahragawan sirkus awalnya diasuh Di panti asuhan Dari bayi. Ke usia 6-7 tahun, Lalu mereka dikenalkan dunia sirkus.
“Waktu dibikin rekomendasi itu saya ketemu Pak Baharuddin Lopa (Mantan anggota Komnas Hak Fundamental), Lalu timnya mencari asal usul anak-anak itu. Setelahnya itu anak-anak itu dinasihati Dari Pak Baharudin Lopa, Mengungkapkan ‘eh kamu orang harus sadar, jangan terpengaruh Di omongan pihak ketiga’,” kata Tony.
“Seharusnya kamu orang bersyukur ada yang membesarkan Di bayi, ada yang mengasuh sampai kamu 5-6 tahun, terus ikut Pelatihan sirkus itu sudah luar biasa. Kamu juga disekolahin Kendati gurunya Di sirkus,” kata dia.
Tony mengatakan pernah Memperoleh beberapa kali somasi Di Mantan Olahragawan sirkus OCI. Tony menyebut Mantan Olahragawan sirkus OCI meminta ganti rugi hingga Rp 3,5 miliar.
“Kalau saya kan nggak terima langsung ya, tetapi kalau Di data-data yang ada, kan mereka kirimnya (somasi) Di Taman Safari, ya itu lah Bisa Jadi Disorot Taman Safari yang mampu bayar kan ya. Kalau nggak salah uang ganti rugi (minta) Rp 3,5 M gitu ya,” kata Tony.
Tony menyebut pihak kuasa hukum Mantan Olahragawan OCI sempat mengirim somasi dan meminta ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar. Akan Tetapi Mantan Olahragawan OCI kembali mengirim somasi Melewati kuasa hukum yang berbeda Di Permintaan ganti rugi mencapai Rp 3,5 miliar.
“Oktober apa Januari (Memperoleh somasi). Saya tahunya dua kali lah (somasi). Itu yang buat somasi itu kan jelas pengacara, pertama (nuntut) Rp 1,5 M (miliar), somasi dia, kedua pengacaranya lain tuh (nuntut) Rp 3,5 M,” kata Tony.
***
Artikel ini sudah lebih dulu tayang Di detikNews. Selengkapnya klik Di sini.
(fem/fem)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Taman Safari Bicara soal Permintaan Ganti Rugi dan Asal-usul Mantan Olahragawan Sirkus OCI