Jakarta, CNN Indonesia —
Tak semua kendaraan Terbaru yang dijual Di Indonesia International Kendaraan Bermotor Roda Dua Show (IIMS) kena Pph Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai Januari 2025. Kategori yang masih dikenakan tarif lama adalah kendaraan komersial, salah satunya adalah pikap Suzuki Carry.
Suzuki Indomobil Sales (SIS) memamerkan tiga unit Carry Di lantai pameran IIMS 2025. Satu unit merupakan versi basik yang Di membawa paket bunga Di Pada bak seolah Pada Di Usaha floris.
Suzuki Carry Di IIMS 2025. (CNNIndonesia/Febri Ardani)
|
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu unit yang kedua adalah Carry yang sudah didesain sebagai mobile charging. Pikap ini membawa stasiun pengecasan Di mana-mana buat mendukung peredaran Kendaraan Pribadi Bertenaga Listrik.
SIS sudah memastikan bakal Melakukan Kendaraan Pribadi Bertenaga Listrik e Vitara Di awal 2026. Langkah mendesain mobile charging berbasis Carry ini menjadi Pada penyesuaian perusahaan Untuk persiapan ekosistem Kendaraan Pribadi Bertenaga Listrik dan sarana pendukungnya.
Unit Carry yang terakhir terlihat punya karoseri berbentuk toko Minuman Kafein. Pikap ini diubah menjadi bisa membawa berbagai perlengkapan membuat Minuman Kafein dan melayani konsumen Di mana saja.
![]() |
Pemerintah sudah menerapkan PPN 12 persen Untuk kendaraan, Akan Tetapi ini hanya dikenakan Untuk semua Kendaraan Pribadi penumpang. Sedangkan Kendaraan Pribadi komersial seperti pikap tetap dikenakan PPN 11 persen.
Tanpa kenaikan PPN menjadi 12 persen, harga Kendaraan Pribadi komersial seperti Carry bisa terhindar Di Fluktuasi Harga. Pada ini banderol Carry mulai Di Rp169,9 juta sampai Rp178,8 juta.
Daftar harga Suzuki Carry:
Pick-Up Flat-Deck STD Rp169,9 juta
Pick-Up Flat-Deck AC-PS Rp177,9 juta
Pick-Up Wide-Deck STD Rp171 juta
Pick-Up Wide-Deck AC-PS Rp178,8 juta
(fea/fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Suzuki Pajang Kendaraan Pribadi Enggak Kena PPN 12 Persen Di IIMS 2025