Pemerintah membentuk Satgas PPDB 2024 Bersama melibatkan unsur Kejaksaan hingga Polri. Menko Bidang PMK Muhadjir Effendy telah melapor kepada Kepala Negara Jokowi Yang Berhubungan Bersama pembentukan Satgas PPDB. Foto: SINDOnews/Binti Mufarida
“Saya Lagi mengajukan pengusulan agar ada Satgas PPDB yang melibatkan unsur Kejaksaan, Kepolisian, dan dinas-dinas Yang Berhubungan Bersama mulai tingkat pusat sampai Lokasi,” ujar Muhadjir Ke Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (1/7/2024).
Di waktu Didekat Berencana dikeluarkan Keputusan Kepala Negara (Keppres) yang mengatur Satgas PPDB. Adanya Keppres ini khususnya melibatkan unsur Kejaksaan hingga Kepolisian maka Berencana ada instrumen Untuk melakukan penindakan Kartu Peringatan PPDB.
“Sekarang ini belum ada instrumen yang bisa kita gunakan Untuk penindakan Lantaran Di unsur kejaksaan dan kepolisian belum terlibat, padahal kan jelas-jelas Kartu Peringatan,” katanya.
Dia Merasakan laporan ada ijazah palsu seolah Di luar negeri, pindah alamat, hingga menggunakan Kartu Keluarga (KK) palsu yang digunakan Untuk pendaftaran PPDB.
“Kemarin saya lihat misalnya ada ijazah palsu dipakai seolah Di luar negeri, lalu pindah alamat, pakai KK palsu, dan seterusnya itu saya kira tidak bisa dibiarkan,” ucapnya.
Muhadjir Merangsang Lokasi masing-masing mempelajari Peristiwa Pidana Kartu Peringatan PPDB. “Masing-masing Lokasi harus segera mempelajari Peristiwa Pidana Sebelumnya kan ada data historis sebetulnya Peristiwa Pidana PPDB itu. Tidak semua Lokasi bermasalah dan Di satu Lokasi paling hanya beberapa titik saja yang bermasalah,” ungkapnya.
“Itu mestinya Dari awal harus sudah diantisipasi Agar ada penyelesaian Agar tidak berulang. Kalau kasusnya berulang itu berarti pemerintah Lokasi Pada ini tidak melakukan perbaikan atas Peristiwa Pidana Sebelumnya,” sambungnya.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Satgas PPDB 2024 Dibentuk Libatkan Kejaksaan dan Polri