Tangerang, CNN Indonesia —
Ribuan Kelompok memadati kantor Samsat Tangerang, Kota Serang hingga Kota Cilegon Untuk membayar Pajak Lainnya kendaraan yang Memperoleh pemutihan tunggakan dan denda bertahun-tahun. Pemprov Banten telah menerapkan pemutihan mulai hari ini, 10 April, hingga 30 Juni 2025.
Berdasarkan Keputusan Terbaru itu warga hanya perlu membayar Pajak Lainnya kendaraan 2025 Sesudah Itu semua tunggakan dan denda Ke tahun-tahun Sebelumnya Itu dihapus.
“Kalau dilihat data pendaftaran hingga pukul 12.00 WIB itu sudah 1.500. Kalau hari biasanya itu 500 sampai 600, naik dua kali lipat,” ujar Awal, Plt Kepala Samsat Cikokol, Tangerang, Lewat selulernya, Kamis (10/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelayanan Samsat Cikokol dibuka Senin sampai Jumat mulai pukul 07.00 WIB hingga 15.00 WIB. Ada kemungkinan jam operasional diperpanjang hingga pukul 17.00 WIB jika wajib Pajak Lainnya masih membeludak.
Kelompok yang ingin membayar Pajak Lainnya tahunan, bisa datang Ke tujuh gerai Samsat Cikokol serta tiga Samsat Keliling (Samling).
“Kalau Sabtu malam Minggu kami buka Di sore jam 18.30 WIB sampai 22.00 WIB,” terangnya.
Kepadatan antrean warga membayar Pajak Lainnya kendaraan juga tampak Ke Samsat Cilegon. Ratusan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua nampak berjejer Ke tempat parkir dan area cek fisik.
Untuk menghindari penumpukan, Kelompok bisa datang Ke gerai Samsat Ke Cibeber dan Ramanuju atau Samling yang keliling Ke berbagai kecamatan Ke Kota Cilegon.
“Ini layanan pertama hingga 30 Juni 2025, Untuk layanan tahunan tidak perlu lagi Ke Samsat induk, kita punya dua gerai, Ke Ramanuju dan Cibeber, ada juga Samling,” ucap Kepala Samsat Cilegon, Tb Mochamad Kurniawan, Ke lokasi.
Warga yang sudah mendatangi Samsat Kota Serang harus menunggu lama meski sudah antre Dari pagi. Mereka mesti sabar Untuk dilayani petugas Pajak Lainnya.
“Saya belum terlayani Sebab membeludak Di pagi. Terbantulah Sebab cukup bayar satu tahun doang,” ujar Sopiah, warga Kecamatan Walantaka, yang menunggak bayar Pajak Lainnya motornya Dari 2016.
Warga yang lain, Nopiah, mengajak anaknya Untuk membayar Pajak Lainnya dua Kendaraan Bermotor Roda Dua yang mati Pada tiga tahun terakhir. Meski belum dilayani Sebab padatnya antrean, dia merasa terbantu Langkah Pemprov Banten tersebut.
“Saya bawa dua Kendaraan Bermotor Roda Dua Untuk bayar Pajak Lainnya, itu yang ngurus anak-anak saya. Lumayan kan nunggak tiga tahun bayar Pajak Lainnya cuma tahun ini saja,” ujar warga Ciruas tersebut.
(ynd/fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Samsat Banten Diserbu Ribuan Warga Ikut Pemutihan Pajak Lainnya Kendaraan