loading…
Dua pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti mengajukan permohonan penyitaan Tempattinggal Vidi Aldiano yang berada Hingga kawasan Cilandak Barat. Foto/Instagram Vidi Aldiano
Gugatan ini dilayangkan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti Hingga Lembaga Proses Hukum Niaga Jakarta Pusat atas dugaan Pelanggar hak cipta lagu Nuansa Bening. Vidi Aldiano dilaporkan membawakan lagu tersebut tanpa izin Untuk berbagai pertunjukan Sebelum tahun 2008.
Untuk konferensi pers yang digelar Ke Selasa, 3 Juni 2025 Hingga Jakarta Selatan, Keenan dan Rudi yang didampingi kuasa hukum Minola Sebayang, mengungkapkan kronologi perselisihan tersebut. Menurut penjelasan Rudi Pekerti, awalnya Ke tahun 2008 pihak Vidi Lewat sang ayah, Harry Kiss, pernah meminta izin Untuk memasukkan lagu Nuansa Bening Hingga Untuk album.
Tetapi, komunikasi terputus Setelahnya itu, dan lagu tersebut terus dibawakan Vokalis 35 tahun itu Untuk berbagai kesempatan tanpa pembaruan izin resmi. “Mengacu Ke yang lagi viral, saya berharap Ke Undang Undang yang berlaku yaitu Hak Cipta tahun 2014,” kata Rudi.
Baca Juga: Gegara Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Gugat Vidi Aldiano Rp24,5 Miliar
Foto/Instagram Vidi Aldiano
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perseteruan Memanas! Pencipta Lagu Nuansa Bening Ajukan Penyitaan Tempattinggal Vidi Aldiano