Kolaborasi Antara PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) dan PT Pegadaian mencerminkan komitmen kedua perusahaan Untuk mendukung visi pemerintah Indonesia Untuk memperkuat hilirisasi industri emas. Foto/Dok
Direktur Utama PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), Sandra Sunanto mengatakan, Bersama sinergi ini, ekosistem emas diharapkan dapat menjadi Kendaraan Bermotor Roda Dua penggerak utama Untuk Kemajuan ekonomi berbasis bullion.
Langkah strategis ini lanjut dia, Berencana Memberi dampak positif Untuk industri emas nasional dan memperkuat peran Indonesia sebagai salah satu pasar emas terbesar Ke dunia.
“Di ini kami Memiliki visi besar Bersama produk bullion EMASKU Untuk menjadi Olahragawan Kunci yang penting Ke Untuk ekosistem emas Ke Indonesia. Kami sangat antusias bekerja sama Bersama PT Pegadaian Untuk mendukung ekosistem emas,” kata Sandra Sunanto, Selasa (14/1/2025).
Diketahui, HRTA merupakan Olahragawan utama Untuk industri Aksesoris dan emas batangan (bullion) yang mempelopori dan Merasakan izin menjalankan kegiatan usaha bullion Bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kegiatan usaha bullion, jelas Sandra, merupakan inisiatif penting Untuk Memperbaiki cadangan emas dan Memperbaiki hilirisasi. Bersama Sebab Itu tercipta sistem tata niaga emas yang memungkinkan transaksi emas lebih aman, terjangkau, dan efisien.
Menurutnya berkolaborasi Bersama PT Pegadaian Berencana memastikan ketersediaan bullion Bersama Mutu standar yang tinggi Untuk mendukung kebutuhan industri dan Penanaman Modal Asing emas. “Kolaborasi ini bertujuan Untuk mendukung Pembaruan ekosistem emas Ke Indonesia Untuk Memperbaiki literasi Kelompok Indonesia Pada Penanaman Modal Asing emas,” tandasnya.
Dia Memberi contoh produk EMASKU yang menjadi solusi strategis Untuk memenuhi kebutuhan PT Pegadaian atas bullion berkualitas tinggi dan sekaligus mendukung Kemajuan pembelian bullion Ke Indonesia.
Produk EMASKU Di ini menjadi satu-satunya bullion yang sudah Merasakan rekomendasi Kesesuaian Syariah Bersama MUI dimana Untuk standar produksinya sesuai Bersama prinsip Syariah.
“Yaitu menggunakan material bahan baku yang sesuai, gramasi emas yang pas, serta kadar kemurnian yang sesuai Syarat yaitu 99,99%. Juga dihasilkan Bersama proses dan material yang sesuai Bersama Standar Nasional Indonesia (SNI),” bebernya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perkuat Hilirisasi Industri Emas, HRTA dan Pegadaian Kolaborasi